Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno Tandatangani Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno Tandatangani Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Muaro Jambi.

Reporter: Tim/kmj | Editor: Admin
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno Tandatangani Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Muaro Jambi.
Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Muaro Jambi. ( dok kmj)

INFOJAMBI.COM - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, di Dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, tandatangani nota kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan dengan Pemda Kabupaten Muaro Jambi, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Sengeti, Polres, dan Kodim 0415/Jambi di Gedung Pertemuan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (12/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi menekankan pentingnya implementasi pidana kerja sosial sebagai hukum positif yang berlaku efektif.

Baca Juga: Wakil Bupati, Junaidi H. Mahir Lantik Empat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi

"Implementasi pidana kerja sosial ini tidak dapat ditunda karena terikat pada asas fiksi hukum," ujarnya.

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara para pihak dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Bupati berharap kerja sama ini dapat memberikan kelancaran dalam implementasi pidana kerja sosial.

Baca Juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir Hadiri Lepas Sambut Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto kepada Kolonel Inf Nyamin.

Para pihak yang menandatangani kesepakatan ini memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk Pemda sebagai penyedia fasilitas sosial, Kepolisian sebagai penegak hukum, Kejaksaan sebagai penuntut umum, Hakim sebagai pemberi putusan, dan Pembimbing Kemasyarakatan sebagai pelaksana pembimbingan.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Bupati Muaro Jambi berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Koperasi Desa Sungai Gelam

Dok & Penulis : @budakodak88 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya