Bupati-Wabup Merangin Terima Gelar Kebesaran Adat Melayu Jambi

| Editor: Muhammad Asrori
Bupati-Wabup Merangin Terima Gelar Kebesaran Adat Melayu Jambi
Prosesi pemberian gelar Adat Melayu Jambi untuk Bupati dan Wabup Merangin.



INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin, H Al Haris dan Wabup H A Khafid Moein, menerima gelar kebesaran Adat Melayu Jambi. Penyerahan gelar adat dilakukan Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, H Hasip Kalimudinsyam.

H Al Haris mendapat gelar Datuk Mengkubumi Setia Alam, yang mengandung makna, seorang putra terbaik yang memimpin negeri, mencintai dan mengayomi negerinya.

Sedangkan H A Khafid Moein, mendapat gelar Datuk Purwonegoro Pengimbang Rajo. Maknanya seorang pejabat pemerintah terbaik yang bekerja, sederap langkah mendaki, selimbai tangan menurun bersama pemimpin negerinya.

“Alhamdulillah, gelar ini akan semakin membuat kami patuh dan tunduk kepada adat. Adat istiadat harus terus dijunjung dan terus dilestarikan untuk generasi kita berikutnya,” ujar Bupati dibenarkan Wabup.

Gelar adat Melayu Jambi, juga diberikan kepada KH Abdul Satar Saleh, bergelar Datuk Pelito Setio Agamo (seorang putra terbaik negeri yang menjadi penerang, pengembang dan penyiar agama dalam negeri).

Ketua LAM Jambi, Kabupaten Merangin, Abdullah Gemuk, juga dianugerai gelar adat Datuk Semono Pemangku Alam. Ketua DPRD Merangin H Zaidan mendapat gelar Datuk Sirah Mato Putro Kabaruh Dibukit.

Sementara itu, Kepala BPKAD Merangin H Fajarman digelari Adipati Cendikio Putra Dilago. Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Merangin juga memberikan Karang Setyo kepada Hj Hesti Haris dan Hj Emi Minarsih Khafid.

Dikatakan Al Haris, saat ini masih banyak persoalan adat di tengah-tengah masyarakat yang belum terselesaikan. Hal ini harus menjadi perhatian lembaga adat Desa maupun lembaga adat Kecamatan.

“Makanya setiap ada pelantikan Kades, mereka langsung dilantik menjadi pemangku adat di desanya. Tujuannya, agar bisa ada komitment untuk menegakkan adat istiadat di desanya,” tegas Al Haris.

Kedepan, kata Al Haris, masalah hukum adat yang belum sempurna, agar bisa lebih disempurnakan lagi dan diluruskan. Penyempurnaan hukum adat di daerah ini, agar saat menjatuhkan hukum adat tidak salah

Ditambahkan Wabup, jika semua hukum adat telah sempurna, maka para anak cucu generasi mendatang, bila terjadi pelanggaran adat, tidak menyalahkan hukum adat di tengah-tengah masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada LAM Provinsi Jambi dan LAM Kabupaten Merangin serta seluruh masyarakat Merangin atas pemberian gelar adat ini,” ujar Wabup.

H Hasip Kalimudinsyam, menegaskan, LAM Kabupaten Merangin harus bangga, karena telah mempunyai Gedung Balai Adat yang megah dan terindah di Jambi. Manfaatkan gedung ini dengan sebaik mungkin, ujarnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pengukuhan LAM Jambi Kabupaten Merangin oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, sekaligus peresmian pemakaian gedung Lembaga Adat Melayu Jambi Merangin. ( Teguh – Merangin )

 

Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya