Dianto Resmi Tinggalkan Jabatan Sekda

| Editor: Doddi Irawan
Dianto Resmi Tinggalkan Jabatan Sekda


Penulis : Rifky Rhomadoni
Editor : Dora

Baca Juga: HM Dianto: Peran Ulama Menjaga Kerukunan Umat Beragama









INFOJAMBI.COM — M Dianto resmi meninggalkan jabatan sekretaris daerah Provinsi Jambi. Ini seiring dengan dilantiknya Dianto sebagai Ahli Utama Widyaiswara oleh Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (23/12/2019).





Dianto dilantik sebagai Ahli Utama Widyaiswara otomatis tidak lagi menjabat sebagai sekretaris daerah Provinsi Jambi. Dianto diangkat sebagai Ahli Utama Widyaiswara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 83/M tahun 2019 tertanggal 18 Desember 2019.

Baca Juga: HM Dianto Lepas Operasi Pasar Beras Bulog





Keputusan Presiden tersebut juga memberhentikan Dianto dari jabatan pimpinan tinggi madya. Untuk selanjutnya jabatan sekda Provinsi Jambi dijabat sementara oleh Asisten III Pemprov Jambi, Sudirman.





Pelantikan Dianto disaksikan oleh Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Iskandar Nasution. Seusai pelantikan dilakukan serah terima jabatan dari Dianto kepada Sudirman.

Baca Juga: Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Festival Olahraga Tradisional Nasional 2018





Dianto menduduki jabatan sekda Provinsi Jambi selama 2 tahun 21 hari. Dia berterima kasih kepada Gubernur Jambi / forkompinpda dan para kepala OPD yang pernah bekerja sama dengannya.









Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, akan melihat kinerja OPD dalam hal serapan anggaran. Sudirman mengaku siap mengikuti lelang jabatan sekda ini.





Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengucapkan terima kasih kepada Dianto yang telah mengabdi sebagai ASN selama 34 tahun. Fachrori meminta Sudirman menjabat sementara karena menguasai masalah hukum.





Untuk posisi sekda yang kosong, Pemprov Jambi menunggu rekomendasi dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri untuk pengisiannya. Setelah disetujui Kemendagri, Gubernur Jambi diberi waktu tiga bulan untuk melantik sekda yang baru berdasarkan hasil lelang. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya