INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik dalam membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas yang mampu mendukung program pembangunan Pemerintah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekedar Formalitas”, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: OJK Komitmen Tegakkan Integritas Peningkatan Budaya Antikorupsi
Forum diskusi SPI digelar OJK sebagai ruang diskusi untuk memperkaya pemahaman peserta dalam menindaklanjuti hasil SPI dari KPK secara efektif yang melibatkan peran pimpinan satuan kerja selaku role model, pegawai OJK, serta penerapan praktik terbaik terkait tata kelola.
“OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran dalam kegiatan usahanya,” kata Mirza.
Baca Juga: Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan Dua Aturan Baru
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, OJK juga telah menerbitkan POJK Strategi Anti Fraud yang berlaku bagi seluruh Lembaga Jasa Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan strategi anti kecurangan. POJK ini diharapkan dapat membantu PUJK dalam melakukan pengendalian fraud tidak hanya ditujukan untuk mencegah, namun juga mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem yang ada.
Baca Juga: OJK Perkuat Pengembangan BPR dan BPRS
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com