DPD RI Minta Nasib Petani Menjadi Prioritas Negara

| Editor: Admin
DPD RI Minta Nasib Petani Menjadi Prioritas Negara

EDITOR : PM || LAPORAN : BS




INFOJAMBI.COM - Komite II DPD RI menilai Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (SBDPB) belum berpihak kepada petani. Secara spesifik UU ini belum mengatur hak petani, bahkan pergerakan petani masih dibatasi. Padahal seharusnya UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan untuk meningkatkan peran petani. Namun faktanya petani masih disusahkan baik pupuk, bibit, lahan dan lain-lain

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional





"Nasib petani hendaknya menjadi prioritas negara karena UU SBDPB masih berpihak pada kepentingan perusahaan benih besar,” kata Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin saat RDPU dalam rangka pengawasan UU Nomor 22 Tahun 2019 di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).





Senator asal Lampung itu berpendapat dengan masih berpihak pada kepentingan perusahaan benih besar, maka berakibat petani dibuat bergantung terhadap benih hasil produksi mereka. Alhasil keragaman benih jadi berkurang dan banyak benih yang tidak cocok dengan karakteristik sawah di desa yang berbeda-beda,” katanya.

Baca Juga: Prabowo : Masyarakat Jangan Terpengaruh Politik Uang




Wakil Ketua Komite II Hasan Basri menjelaskan bahwa permasalahan pertanian di setiap daerah berbeda-beda. Ia mencontohkan di Sulawesi Selatan yang terkendala dengan iklim dimana enam bulan hujan, dan enam bulan kemarau.




“Di Sulawesi Selatan sangat sulit bertanam, ketika musim hujan drainase mereka rusak karena dilewati kendaran atau hewan ternak. Ketika kemarau, sulit air. Jadi seharusnya sistem budi daya berkelanjutan seperti apa yang cocok di sana,” kata Hasan Basri.

Baca Juga: Waduh... Beras Tanjung Jabung Dikuasai Riau dan Sumut


Pada kesempatan ini, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin menjelaskan pertumbuhan sektor pertanian pada tahun 2019 kuartal tiga tumbuh 3,08 persen. Dengan kinerja pertumbuhan ekonomi makro 5 persen, pertumbuhan pertanian sebenarnya tidak terlalu buruk. “Ketika dibedah dua tahun terakhir pertumbuhan petani kurang bagus. Lantaran harga-harga komoditas perkebunan di tingkat global rendah, karena belum pulih pada kondisi normal,” terangnya.


Sementara itu, Guru Besar Genetika dan Pemuliaan Tanaman, Fakultas Pertanian IPB Sobir mengatakan setiap tahun jumlah petani terus berkurang dan lahan pertaninan juga semakin sulit. Bahkan, saat ini tidak ada upaya pemerintah secara spesifik untuk meregenerasi petani muda. “Selama ini kami terus mendorong petani muda karena jumlah petani setiap tahun terus berkurang,” ulasnya. || Release DPD RI ||



BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya