Edi Jual Shabu ke Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Edi Jual Shabu ke Polisi



INFOJAMBI.COM — Anggota Sat narkoba Polres Sarolangun membekuk seorang bandar narkoba, Edi bin Mamat (49), warga Desa Surulangun, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Edi ditangkap Selasa siang kemarin, di Simpang Singkut V, Desa Sungai Gedang, Singkut, Sarolangun, Jambi. Dari tangan Edi polisi mengamankan satu plastik kecil shabu.

Dalam penangkapan ini, anggota satresnarkoba menyamar sebagai pembeli. Setelah janji bertemu, Edi datang mengendarai motor Honda Revo. Dia tidak tahu calon pembelinya itu anggota polisi.

KLIK JUGA : Artis dan Narkoba

Ketika Edi menyerahkan shabu yang dipesan, polisi lainnya langsung membekuknya. Edi lantas digeledah, disaksikan warga sekitar, kemudian dibawa ke Polres Sarolangun.

Dikonfirmasi Rabu (6/9), Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh, membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba ini. Edi dan barang bukti diamankan di Polres Sarolangun. (Rudy Ichwan – Sarolangun)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya