Gubernur Al Haris Sebaiknya Baca Saran dari WHO Ini...

| Editor: Ramadhani
Gubernur Al Haris Sebaiknya Baca Saran dari WHO Ini...
Gubernur Jambi Al Haris

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kasus Corona mingguan di sejumlah provinsi mengalami lonjakan.

Data lonjakan jumlah kasus ini disampaikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam Situation Report-64. Situation report ini rutin dirilis setiap pekan oleh WHO. Ini merupakan laporan per 21 Juli 2021 yang dirilis pada belum lama ini.

WHO mulanya memaparkan bahwa 32 provinsi di Indonesia mengalami lonjakan jumlah kasus. Sebanyak 17 provinsi di antaranya bahkan mengalami peningkatan hingga 50 persen.

"Selama sepekan, antara 12 hingga 18 Juli, 32 dari 34 provinsi melaporkan peningkatan jumlah kasus, sementara 17 di antaranya mengalami peningkatan kasus yang mengkhawatirkan sebesar 50 persen atau lebih; 21 provinsi (8 provinsi baru ditambahkan sejak minggu sebelumnya) sekarang telah melaporkan varian Delta; dan tes positif proporsinya lebih dari 20 persen di 33 dari 34 provinsi," tulis WHO dalam laporannya.

WHO juga menyebut ada enam provinsi di Indonesia yang mengalami lonjakan jumlah kasus Corona mingguan hingga lebih dari 150 persen.

Banten menjadi provinsi dengan lonjakan tertinggi sebanyak 540 persen. Selanjutnya disusul oleh Sumatera Utara dengan lonjakan 238 persen.

"Dari jumlah tersebut, enam provinsi mengalami peningkatan lebih dari 150 persen: Banten (540%), Sumatera Utara (238%), Papua (233%), Kalimantan Selatan (196%), Jawa Timur (187%) dan Jambi (152%)," demikian paparan data WHO.

Ini merupakan data pekan lalu pada 12-16 Juli 2021.

Berdasarkan data tersebut, WHO menyatakan Indonesia sedang menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, WHO menyarankan agar masing-masing kepala daerah termasuk Gubernur Jambi Al Haris, pembatasan yang ketat diberlakukan.

"Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, dan ini merupakan indikasi tentang betapa sangat pentingnya untuk menerapkan pembatasan kegiatan sosial dan penanganan kesehatan masyarakat yang ketat (public health and social measures/PHSM), khususnya pembatasan pergerakan, di seluruh wilayah negara," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Larang Mudik, Nitizen Punya Cara Jitu Untuk Lolos... ???

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya