Guru Dipindahkan, Murid SD Belajar di Rumah Guru

| Editor: Muhammad Asrori
Guru Dipindahkan, Murid SD Belajar di Rumah Guru
Murid kelas IV SDN 253 Merangin, be;lajar di rumah guru.

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM – Hanya berdasarkan Surat Perintah Tugas, Kepala SDN 253 Merangin, Ningsih, mendadak memindahkan Fitriana, seorang guru yang bertugas mengajar di kelas IV SD tersebut ke sekolah lain.

Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di SDN 253 Merangin jadi terganggu, terutama murid-murid kelas IV yang diajar Fitriana terpaksa pindah belajar di rumah Fitriana.

Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan, pemindahan Fitriana oleh Kepala SDN 253 Merangin itu, diduga karena masalah pribadi. Diawali dengan kebijakan kepala sekolah yang mencopot Fitriana sebagai bendahara sekolah. Sejak itu antara Fitriana dan Kepsek selalu bertentangan dan tak sejalan.

Kekisruhan yang terjadi itu, berdampak buruk bagi murid-murid di SDN 253, diataranya murid-murid IV terpaksa belajar di kediaman pribadi guru Fitriana dan tak mau belajar di sekolah.

Melihat masalah itu, sejumlah wali murid yang tak mau anaknya terlantar tidak belajar, berencana akan melakukan aksi ke SDN 253, guna menuntut guru Fitriana agar dikembalikan ke sekolah tempat mengajarnya semula.

Kepala SDN 253 Menrangin, Ningsih, yang berhasil dikomfirmasi, menjelaskan, jika masalah yang terjadi ini, adalah permasalahan pribadi dirinya dengan guru Fitriana.

“Ini masalah pribadi dan tidak ada masalah dengan kedinasan. Bahwa ketika dirinya belum menjabat sebagai kepala sekolah, Fitriana juga menjabat sebagai bendahara di sekolah. Namun, setelah saya menjabat kepala sekolah, karena guru tersebut tidak sejalan dengan saya, ya saya ganti,” ungkap Ningsih.

Terpisah Kadis Pendidikan Merangin, M.Zubir, ketika dikomfirmasi membenarkan, ada masalah di SDN 253 Merangin. Ada seorang guru yang sudah dipindahkan kepala sekolah ke sekolah lain, yang bersangkutan membawa anak-anak didiknya belajar dikediamannya.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini, karena permasalahan pribadi antara kedua belah pihak, melibatkan anak-anak didik. Itu sudah melanggar norma-norma seorang pengajar, jangan libatkan anak-anak dalam permasalahan ini, selesaikan baik-baik,” jelas Zubir.

Lebih lanjut Kadis menjelaskan, karena kejadianya, Sabtu siang (20/10/2018) dan saya baru mengetahuinya, Senin (22/10/2018) saya akan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini.

“Besok saya akan selesaikan masalah ini, saya tidak ingin anak-anak di sekolah tersebut di korbankan, akibat masalah kepala sekolah dan gurunya,” tutupnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya