Hadapi Kemarau, BRG Serukan Operasi Cepat Pembasahan Gambut

| Editor: Doddi Irawan
Hadapi Kemarau, BRG Serukan Operasi Cepat Pembasahan Gambut


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: Disbun Dorong Perusahaan Lengkapi Sarana Penanggulangan Karlabun













INFOJAMBI.COM – Memasuki masa musim kemarau tahun ini, Badan Restorasi Gambut (BRG) meminta semua pihak meningkatkan kerjasama untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran.





Guna mengantisipasi kekeringan dan potensi terbakarnya lahan gambut, BRG telah menginisiasi “Operasi Cepat".

Baca Juga: Kebakaran Gambut Mengkhawatirkan, Sekat Kanal Sangat Penting





Kepala BRG, Nazir Foead, menjelaskn, operasi cepat pembasahan gambut telah diujicoba tahun lalu.





Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana Tugas Pembantuan Restorasi Gambut telah dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan operasi tersebut.

Baca Juga: 1,5 Hektar Hutan Srimenanti Terbakar





Tahun ini diharapkan Operasi Cepat segera dilaksanakan guna merespon adanya kekeringan dan kebakaran di areal target restorasi gambut.





Peraturan Kepala BRG No. P.6/KaBRG/2019 mengatur pelaksaaan Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) dan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK).





OPCLGT dilaksanakan di areal kerja restorasi gambut yang belum terbangun infrastruktur pembasahan gambut. Melalui OPCLGT dapat dibangun sumur bor untuk mengatasi kebakaran.





Sedangkan OPGRK dilaksanakan pada areal telah terbangun infrastruktur pembasahan, sekaligus untuk pemeliharaan infrastruktur yang ada.





Diperlukan syarat-syarat untuk menjalankan operasi itu. Pelaksanaan OPGRK, misalnya, hanya dapat dilakukan jika di lokasi tersebut tidak terdapat hujan selama tujuh hari berturut-turut.





Diprediksi oleh BMKG rawan kekeringan, terdapat indikasi titik panas dan tinggi muka air di lahan gambut telah melebihi 0,4 meter. Baik OPLCGT dan OPGRK dapat dilaksanakan atas laporan dan permintaan masyarakat.





Kepala BRG menambahkan, anggaran untuk kedua operasi untuk tahun ini telah dialokasikan sebesar Rp 2,3 Miliar untuk OPCLGT di 6 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.





Sedangkan untuk OPGRK di 6 lokasi tersebut dianggarkan sebesar Rp 1,8 Miliar. Anggaran telah diberikan kepada pemerintah daerah melalui Tugas Pembantuan Restorasi Gambut dapat diakses masyarakat tempatan, sehingga partisipasi mereka dapat berjalan lebih optimal dalam mencegah karhutla atau pemadaman cepat. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya