Hari Pertama Masuk Kerja, Menteri PANRB Minta ASN Produktif

| Editor: Doddi Irawan
Hari Pertama Masuk Kerja, Menteri PANRB Minta ASN Produktif
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Laporan: BS || Editor: Rahmad

INFOJAMBI.COM - Hari pertama kerja usai Idulfitri 1442 H, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar apel pagi dan halalbihalal secara virtual.

Dalam amanatnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) dapat segera kembali menjalankan tugas-tugas dengan maksimal.

"Setelah Idulfitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan 5 M dan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya saat memberikan amanat di Kantor Kementerian PANRB, Senin (17/05).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik serta tidak rekreasi mengajak keluarga dan masyarakat pada cuti bersama dan hari libur Idulfitri kali ini.

Menurutnya menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi ini merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.

“Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi Covid-19 yang masih mengintai,” jelasnya.

Tidak hanya pada para ASN, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Babinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik.

Ia melihat kegigihan dan kerja keras para jajaran ini untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik meski sering menerima respon negatif.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyinggung ASN yang tidak patuh pada larangan mudik. Ia meyakinkan, ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pada akhir amanat, Menteri PANRB mengajak staf Kementerian PANRB, jajaran staf paguyuban untuk mengikuti arahan Presiden serta Satgas Covid-19 agar terus menjaga jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan dimanapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua,” tutupnya.

Baca Juga: Cegah Aksi Teror, Mendagri Libatkan Satpol PP

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya