Penulis : Tim Liputan || Editor : Dodik
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
INFOJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021-2024, Sabtu (12/6/2021).
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan memimpin rapat pleno bersama empat komisioner lainnya, di Ratu Convention Centre (RCC), Kota Jambi.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Rapat pleno juga dihadiri Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Chandra, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Bondan dan undangan lainnya.
Cagub - Cawagub Jambi terpilih Al Haris dan Abdullah Sani duduk di barisan depan, diapit oleh Pj Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Rapat berlangsung aman dan lancar dijaga ketat aparat TNI dan Polri dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Undangan dan awak media harus mengenakan tanda pengenal khusus.
Dalam rapat pleno ini Al Haris dan Abdullah Sani resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Penetapan ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh lima komisioner KPU Provinsi Jambi. Berita acara kemudian diserahkan kepada Haris - Sani.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan menyebutkan, Al Haris – Abdullah Sani memperoleh sebesar 38,26 persen atau 600.733 suara dari 1.570.285 suara pada Pilkada Provinsi Jambi 2020.
Subhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, TNI – Polri dalam mengamankan Pilkada Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi.
KPU provinsi, kabupaten dan kota, PPK, PPS dan KPPS dengan kerja kolektif dan semangat pantang menyerah mendapat support melaksanakan segala tahapan pilkada.
“Kita berharap ridho Allah SWT agar diberi kelancaran sehingga KPU Provinsi Jambi dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik,” ujar Subhan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE