Hedonisme dalam Perspektif Islam

| Editor: Wahyu Nugroho
Hedonisme dalam Perspektif Islam


Penulis :
Alpiani Sakina, Lisa Ermitri, Retno Utami Putri, Reza Fajriansyah, Wiranti Okta Fasha, Mahasiswa/i Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jambi.





Ilustrasi




INFOJAMBI.COM - Dalam pandangan Islam tentang konsumsi sangatlah penting, agar seseorang berhati-hati dalam menggunakan kekayaannya atau dalam membelanjakan sesuatu. Al-Qur’an dan hadist memberikan berbagai petunjuk yang jelas agar perilaku konsumsi manusia menjadi terarah dan dijaukan dari sifat hina karena perilaku konsumsinya. Di masa sekarang gaya hidup hedonisme semakin sering ditemui.





Hedonisme itu sendiri adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin, salah satunya dengan membelanjakan atau mengkonsumsi barang secara berlebihan. Seharusnya kita sadar akan pemenuhan kebutuhan manusia dapat dipenuhi dengan kesederhanaan tanpa perlu berperilaku konsumtif. Tujuan konsumsi dalam islam adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia.





Pemenuhan kebutuhan (konsumsi) untuk pengabdian kepada Allah akan menjadikannya bernilai ibadah yang berpahala.





Dalam kenyatannya, manusia dituntut untuk mencari rezeki, mengkonsumsi sesuatu yang halal dan tidak boleh berlebihan. Perilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-nya akan menjamin kehidupan manusia menjadi adil dan sejahtera didunia maupun diakhirat.





Ada tiga prinsip dasar konsumsi yang digariskan oleh Islam. Pertama, prinsip halal, seorang  muslim diperintahkan untuk mengkonsumsi sesuatu yang halal dan tidak mengambil yang haram. Sebagaimana firman Allah dalam QS.Al-Maidah [5]:88 dan QS. Al-Maidah [5]:3. Kedua, prinsip kebersihan dan menyehatkan, Al-Qur’an mengingatkan manusia untuk makan makanan yang baik yang telah Allah anugerahkan kepada manusia. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Baqarah [2]:168 , QS. Al-Baqarah [2]:17 dan QS.An-Nahl [16]:114. Ketiga, prinsip kesederhanaan, bahwa manusia haruslah mengambil makanan dan minuman sekedarnya dan tidak berlebihan karena makanan berlebihan itu berbahaya bagi kesehatan.





Prinsip kesederhanaan ini juga berlaku bagi pembelanjaan, orang tidalah boleh berlaku kikir dan boros. Sebagaimana firman Allah dalam QS.Al-A’raaf [7]:31, QS. Al-Maidah [5]:87 dan QS. Al-Furqan [25]:67. (Chaudhry 2012)

Jika direalisasikan terhadap kehidupan zaman sekarang, pengaplikasian pola konsumsi dalam kehidupan modern contohnya, ada beberapa orang yang membelanjakan pendapatannya untuk membeli barang yang sesungguhnya diharamkan atau tidak diperbolehkan oleh Allah SWT. Seperti, minuman keras, narkoba, judi, pelacuran dan sebagainya. Kemudian, berdasarkan prinsip kebersihan dan menyehatkan manusia tidak boleh mengkonsumsi barang-barang yang tidak suci, tidak menyenangkan, buruk dan tidak enak dipandang, dicium maupun dimakan. Seperti, makanan yang jorok dan tak layak lagi dikonsumsi. Dan yang terakhir berdasarkan prinsip kesederhanaan, sebagian orang membelanjakan sesuatu yang melebihi dari kebutuhan pokoknya. Kebutuhan manusia tidak terbatas, karena kebutuhan berhubungan erat dengan kepuasan yang pada dasarnya juga tak terbatas. Kebutuhan manusia berkaitan erat dengan pemenuhan barang dan jasa untuk kepuasan diri. Selama hidupnya, manusia akan selalu berusaha memenuhi kebutuhan tersebut, semakin dipenuhi maka kebutuhan tersebut semakin bertambah. Seperti, berfoya-foya dan sebagainya.

Menurut M.A Mannan konsumsi adalah permintaan. Sedangkan menurut Ilfi Nur Diana konsumsi pada hakikatnya  merupakan mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan.





Dari kedua definisi tersebut, konsumsi adalah suatu aktifitas memakai atau menggunakan suatu produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh para produsen atau konsumsi juga segala tindakan menghabiskan atau mengurangi nilai guna barang dan jasa demi terpenuhi kebutuhan (Aravik, 2016). Akan tetapi, (Aldila, 2015) konsumsi ialah aturan yang menganut paham keseimbangan dalam berbagai aspek. Konsumsi yang dijalankan oleh seorang muslim tidak boleh mengorbankan kemaslahatan individu dan masyarakat.





Secara kajian Al-Quran dan Hadist, seorang muslim sudah sepantasnya menggunakan kekayaannya untuk konsumsi yang bermanfaat dan tidak digunakan untuk hal yang sia-sia. Pada zaman modern sekarang ini, perilaku konsumtif seperti hedonisme salah satunya, sudah seperti menjadi hal yang lumrah bagi kebanyakan orang. Sedangkan dalam Al-Quran telah diatur tiga prinsip dasar konsumsi yaitu halal, bersih dan menyehatkan, serta kesederhanaan.





Kita sebagai seorang muslim harus menjauhi prilaku konsumtif karna memiliki banyak bahaya seperti boros, sombong dan juga angkuh karna merasa dapat membeli semuanya serta selalu ingin di hormati.





Mulai dari sekarang kita harus membentengi diri dari prilaku konsumtif yang hanya menawarkan kenikmatan sesaat. Berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak jangan hanya mengejar kesenangan saja. Terlebih untuk anak remaja, masa depan masih panjang, masih banyak hal berguna yang dapat dilakukan daripada berfoya-foya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya