OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional.

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah
OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 || Dok Istimewa
Mahendra menegaskan bahwa keuangan syariah tidak cukup hadir secara kuantitas, tetapi juga harus tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen, dan keunikannya. Ia menyoroti tiga hal penting dalam pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah, yaitu:

1. Diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.

2. Penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah harus hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak hanya di pusat bisnis.

Baca Juga: OJK Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi

3. Pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana utama akselerasi untuk memperluas akses, khususnya bagi UMKM dan generasi muda. Digitalisasi bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga transparansi, efisiensi, dan kepercayaan.

Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Terus Meningkat

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya