Juda Agung Diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

Pengucapan sumpah jabatan Juda dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, di Gedung MA, Jakarta, Selasa.

Reporter: Rel | Editor: Admin
Juda Agung Diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia
Pengucapan sumpah jabatan Juda dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, di Gedung MA, Jakarta, Selasa | ojk

INFOJAMBI.COM — Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia. Pengucapan sumpah jabatan Juda dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, di Gedung MA, Jakarta, Selasa. 

Juda ditetapkan menjadi anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025, tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia. 

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang, terdiri dari 9 ADK hasil panitia seleksi, dan dua ADK ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. 

Hadir dalam pelantikan Juda sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya. 

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:

1. Ketua: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya