Kapolda Jambi Temui Massa Aksi di DPRD, Kedepankan Dialog Humanis

Kapolda Jambi saat berdialog dengan mahasiswa, di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Kapolda Jambi Temui Massa Aksi di DPRD, Kedepankan Dialog Humanis
Kapolda Jambi saat berdialog dengan mahasiswa, di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin | foto : andra

INFOJAMBI.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol Widodo, turun langsung menemui mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian aspirasi, terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan ( karhutla), di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026). 

Kehadiran Kapolda ini merupakan bentuk komitmen Polri mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga agar penyampaian pendapat di muka umum berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda berinteraksi langsung dengan massa aksi, sebagai wujud pendekatan persuasif dan humanis. 

Langkah ini menegaskan, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tapi juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Aksi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, serta Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz. 

Ketua DPRD juga menemui mahasiswa dan merespons aspirasi yang disampaikan, termasuk mengenai transparansi anggaran penanganan karhutla.

Baca Juga: Zola Launching Pergub Pengendalian Karhutla

Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas instansi dalam merespons persoalan karhutla yang menjadi perhatian masyarakat Jambi. 

Permasalahan ini membutuhkan penanganan menyeluruh karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, dan perekonomian warga.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, Polri menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat, serta berkomitmen mengawal setiap aksi secara profesional dengan mengutamakan keselamatan semua pihak.

“Polri hadir untuk memastikan masyarakat menyampaikan pendapatnya dengan aman, tertib, dan lancar. Pendekatan humanis serta komunikasi yang baik menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Erlan menambahkan, semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan bagi kepolisian untuk membangun komunikasi yang terbuka, menjaga kepercayaan publik, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog yang konstruktif.

Terhadap persoalan karhutla, Polda Jambi memahami bahwa masyarakat menginginkan penanganan serius dan berkelanjutan. Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan langkah pencegahan, penanggulangan kebakaran, pemantauan wilayah rawan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum. 

"Seluruh proses tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan alat bukti yang sah,” lanjutnya.

Dalam penanganan perkara karhutla, berdasarkan data yang diberitakan pada 12 Oktober 2026, Polda Jambi bersama polres jajaran telah menangani 18 laporan polisi dengan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Dari jumlah tersebut, 10 perkara masih dalam proses penyidikan, tujuh perkara telah memasuki tahap I atau pelimpahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum, sedangkan satu perkara telah memasuki tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. 

Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap orang yang berstatus tersangka tetap memiliki hak hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui patroli di kawasan rawan kebakaran, pemantauan titik panas atau hotspot, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan. 

Upaya ini dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Erlan mengajak masyarakat mengambil peran aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti. Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, aspirasi mahasiswa terkait penanganan karhutla diharapkan dapat menjadi masukan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Melalui dialog yang terbuka, pengamanan yang profesional, serta sinergi lintas instansi, Polda Jambi berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus mendukung upaya penanganan karhutla secara berkelanjutan.

Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendengar, melindungi, dan bekerja bersama masyarakat demi mewujudkan Jambi yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya