Penulis : Andra Rawas | Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, sudah melakukan rapat koordinasi, menanggulangi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Rapat berlangsung di ruang kerja Kapolda Jambi, Selasa (22/9/2021).
Dalam rapat itu, Kapolda bersama unsur terkait mengatur strategi dan upaya memadamkan api yang masih berkobar dari dalam sumur minyak.
Kapolda menginstruksikan tim gabungan melakukan pemadaman. Dia juga telah mengecek langsung ke lokasi menggunakan helikopter.
Kapolda sudah melihat jalur terdekat menuju lokasi, serta menyampaikan strategi pemadaman api. Supaya api tidak merembet, perlu dibuat perimeter dengan alat berat.
"Akses jalan menuju lokasi tidak dapat dilalui kendaraan. Tidak ada jalan yang lebar untuk dilalui mobil. Jalan motor perlu diperbaiki," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, Rabu (22/9/2021).
Kapolda menghimbau warga agar menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal. Ancaman hukumannya, sesuai UU 22/2001 tentang minyak dan gas bumi, pidana enam tahun penjara.
“Aparat kepolisian akan melakukan tindakan penegakan hukum,” tegas Kapolda.
Rapat koordinasi dihadiri Karo Ops Kombes Pol Ferry Handoko, Dirintelkam Pol Kombes Pol Bondan Witjaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Nadi Chaidir, Wadir Krimsus AKBP M Santoso, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Koordinator Manggala Agni Ahmad Sahroni, serta perwakilan Pertamina Andre dan Dimas Juliandra. ***
Baca Juga: Belasan Rumah di Kualatungkal Terbakar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE