Kapolda Sambangi Rumah HBA, Cerita Soal Peran Hukum Adat

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, bersilaturahmi ke kediaman Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Kapolda Sambangi Rumah HBA, Cerita Soal Peran Hukum Adat
Kapolda Jambi bersilaturahmi ke kediaman HBA | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, bersilaturahmi ke kediaman Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), di Jalan H Ibrahim, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa, 6 Desember 2022.

Kunjungan ini merupakan silaturahmi Irjen Pol Rusdi Hartono dengan HBA, yang juga anggota DPR RI Komisi VIII.

Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...

Hadir dalam kegiatan ini Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andi Purnamawan, Havis Husaini Sekretaris Umum LAM Provinsi Jambi, Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin.

Rombongan Kapolda juga sarapan bersama, sambil berbincang santai.

Baca Juga: Meriahnya Malam Pengantar Tugas Kapolda Jambi

Sebelum kegiatan, HBA mengatakan, Senin 5 Desember lalu LAM Provinsi Jambi melaksanakan Seminar Restorative Justice. 

HBA menjelaskan, dahulu di Provinsi Jambi hukum adat berjalan dengan baik. Banyak permasalahan diselesaikan dengan hukum adat. Seperti kalau ada yang tertangkap berbuat zinah, diselesaikan dengan cuci kampung. 

Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Ini Pesan Kapolda Jambi

"Saat ini kami dari LAM Provinsi Jambi mencoba untuk kembali menghidupkan hukum adat, agar penyelesaian masalah kecil dapat diselesaikan dengan hukum adat," kata Gubernur Jambi periode 2010 - 2015 ini.

HBA mengungkapkan, LAM Provinsi Jambi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Provinsi Jambi terkait penyelesaian melalui hukum adat.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menyampaikan permohonan maaf baru sempat bersilaturahmi dengan HBA.

Dia menjelaskan, restorative justice sangat bagus karena penyelesaian permasalahan bukan hanya melalui KUHP, salah satunya dengan restorative justice dan hukum adat.

"Agar dapat dimediakan penyelesaian permasalahan melalui hukum adat, agar masyarakat tahu bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi," kata Rusdi.

Rusdi memohon dukungan dari LAM Provinsi Jambi, agar bisa berkolaborasi untuk menciptakan situasi yang aman di Provinsi Jambi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya