Kasus Kriminalitas di Tanjabbar Selama 2018 sebanyak 405 Kasus

| Editor: Wahyu Nugroho
Kasus Kriminalitas di Tanjabbar Selama 2018 sebanyak 405 Kasus

Penulis : Raini
Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mencatat sebanyak 405 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjabbar selama tahun 2018.

Dari 405 kasus tersebut, 39 kasus Narkoba dengan tersangka berjumlah 62 orang dengan barang bukti narkoba jenis sabu 10,15 Kg, Ganja 2.071 Kg.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, S.IK pada Konferensi Pers tentang Kamtibmas tahun 2018, bertempat di Ruang Data Mapolres Tanjabbar Jumat (28/12/2018).

Pada acara tersebut, Kapolres Tanjabbar didampingi Wakapolres Kompol Hendri Agus Batubara, Kabag Ops Kompol R.P Nainggolan, dan dihadiri juga oleh Kabag Sumda, Kabag Ren, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Pol Airud dan Kasubbag Humas Polres Tanjabbar serta rekan media baik cetak maupun elektronik.

Kapolres menyampaikan perbandingan tingkat kriminalitas tahun 2017-2018, untuk kejahatan konvensional selama tahun 2017 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 405 kasus, dan yang berhasil diproses sebanyak 308 kasus penyelesaian tindak pidana (PTP).

Sementara, selama tahun 2018 jumlah kriminalitas yang ditangani sebanyak 227 JTP dan yang berhasil diproses hingga ke peradilan sebanyak 202 PTP. Dengan prosentase penyelesaian PTP sekitar 46,69 persen.

Lebih lanjut Kapolres merinci jumlah kasus tindak pidana selama tahun 2018 didominasi kasus Curat sebanyak 57 kasus dan selanjutnya disusul kasus Curas sebanyak 7 kasus, Curanmor sebanyak 46 kasus, Perjudian sebanyak 3 kasus dan kasus pembunuhan nihil kasus.

Untuk tindak pidana khusus selama tahun 2018 seperti perambahan hutan sebanyak 2 kasus, pencemaran nama baik melalui medsos sebanyak 3 kasus, pornografi /ITE sebanyak 2 kasus, penggelapan/fidusia sebanyak 2 kasus, korupsi sebanyak 1 kasus, karhutla sebanyak 3 kasus dan Cukai, sebanyak 1 kasus.

Sedangkan, untuk kasus Narkoba selama tahun 2017 ada 41 kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang dengan barang bukti seperti pil Ekstasi 1,35 butir, Sabu 10,19 kg dan Ganja 1,9 Kg.

Sementara untuk tahun 2018 ada 39 kasus dengan tersangka berjumlah 62 orang dengan barang bukti narkoba sabu-sabu 10,15 Kg Gram dan Ganja 2.071 Kg.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya