Kemenag Provinsi Jambi Tentukan Besaran Zakat Fitrah

| Editor: Wahyu Nugroho
Kemenag Provinsi Jambi Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Laporan Rudy Saputra



Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kemenag Provinsi Jambi, Herman (foto Rudi Saputra)

INFOJAMBI.COM - Kementerian Wilayah Agama Provinsi Jambi telah merilis besaran zakat untuk 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Pembayaran zakat fitrah ini di bagi menjadi 3 kategori yakni tertinggi, menengah dan terendah. Dua wilayah yang mengalami pembayaran zakat terbesar adalah Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi.

Untuk Kabupaten Batanghari pembayaran zakat fitrah tertinggi berada pada Rp. 54.000 untuk harga menengah Rp. 46.000 sedangkan harga terendah berada pada angka Rp. 38.000 rupiah. Sedangkan untuk kota Jambi. Untuk harga tertinggi berkisar Rp. 51.300, menengah Rp. 45.600 dan harga terendah Rp. 36.100.

Untuk besaran zakat fitrah yang berada di level terendah terdapat di wilayah Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Kabupaten Merangin.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kemenag Provinsi Jambi Kamis (31/5/2018) Herman, bahwa besaran zakat fitrah pada tahun ini telah melalui proses survei di lapangan oleh Kemenag Kabupaten/Kota yang ada dan telah menyurvei beberapa pasar yang ada untuk menentukan besaran zakat fitrah.

"Ada sedikit perubahan pada tahun ini untuk pembayaran zakat fitrah, tahun ini kita terjunkan tim untuk menyurvei ke beberapa pasar untuk menentukan besaran zakat fitrah. Dan besaran zakat fitrah ini juga telah di setujui oleh ketua MUI Provinsi Jambi, Kepala Kemenag Provinsi Jambi dan Plt Gubernur Jambi untuk pengesahannya.”tegas Herman.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Zakat Fitrah Kota Jambi, 50 - 42 - 35

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya