INFOJAMBI.COM--Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebijakan nasional menyentuh langsung masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, kepulauan (3T), serta wilayah terdampak konflik.
Ketua Komite III DPD RI, Senator Filep Wamafma, menyatakan bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan nasional adalah efektivitas anggaran terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Baca Juga: Filep Wamafma Tegaskan Pentingnya Peradilan Adat dan Hak Ulayat dalam Investasi di Papua
"Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial adalah kebutuhan dasar, utamanya bagi kelompok rentan di wilayah terpencil," ujar Filep, Sabtu (10/10/2026).
Di sektor pendidikan, Komite III mendorong pembenahan tata kelola guru dan dosen, peningkatan kesejahteraan pendidik, serta pemerataan akses di daerah 3T agar hak pendidikan anak tidak hilang akibat kendala konektivitas, data, atau fiskal daerah. Program bantuan seperti PIP dan KIP Kuliah juga dikawal ketat agar tepat sasaran.
Baca Juga: Senator Papua Barat: Jangan Biarkan Salah Data Putus Harapan Mahasiswa Miskin
Pada sektor kesehatan, Filep menekankan pentingnya pelayanan tanpa diskriminasi geografis dan sosio-ekonomi. Terkait PBI-JKN, ia meminta penghentian manfaat akibat perubahan data tidak dilakukan langsung, melainkan melalui masa transisi 3–6 bulan agar masyarakat sempat melakukan pemutakhiran data yang terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Selain itu, Komite III menyoroti isu ketenagakerjaan untuk memastikan hak pekerja, keselamatan kerja, upah layak, perlindungan tenaga kerja lokal, dan penyerapan investasi bagi masyarakat setempat.
Secara khusus, Filep yang juga Sekretaris MPR RI For Papua, menaruh perhatian pada persoalan kemanusiaan di Papua. Ia mendesak sinkronisasi data mengenai sekitar 124.000 warga yang mengungsi di Papua Barat Daya dan Papua Tengah. Akibat konflik, evakuasi guru dan tenaga kesehatan membuat masyarakat kehilangan akses pelayanan dasar.
“Perlindungan masyarakat sipil harus berjalan bersamaan dengan pendekatan keamanan. Penyelesaian konflik Papua wajib memperhatikan tiga aspek sekaligus: keamanan, kemanusiaan, dan pelayanan dasar,” tegas Filep, seraya meminta investigasi objektif dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM.
Komite III DPD RI berkomitmen terus mengawal kebijakan ini dan memastikan pemerintah pusat memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyampaikan kebutuhan spesifik wilayahnya.(Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com