Komite I Apresiasi Kinerja KPU RI dan Bawaslu Dengan Catatan

| Editor: Wahyu Nugroho
Komite I Apresiasi Kinerja KPU RI dan Bawaslu Dengan Catatan

Laporan Bambang Subagio


Komite I DPD RI Juniwati Mascjhun Sofwan (foto Bambang Subagio)

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan


INFOJAMBI.COM - Meski dengan catatan penting, Komite I DPD RI memberikan apresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang digelar di 171 kabupaten/kota, 27 Juni lalu.

“Komite I masih meemukan berbagai permasalahan berupa validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), calon tunggal, calon kepala daerah menjadi tersangka, money politic dan indikasi keberpihakan Aparat Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada lalu, “ ujar anggota Komite I DPD RI Juniwati Mascjhun Sofwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Juniwati menambahkan adanya temuan dan rekomendasi Komisi ASN mengenai pelanggaran netralitas ASN belum mendapat tindak lanjut dari KPU maupun Bawaslu. “Saya harap Raker ini menghasilkan manfaat buat evaluasi KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan pilkada, pemilu pilpres dan pileg ke depan, ”tegas senator provinsi Jambi itu.

Juniwati menyatakan poin penting lain UU Pilkada adalah kunci pengawasan. Karena itu. Bawaslu harus punya kewenangan yang mengikat menindak pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu.

“Saya apresiasi kinerja penyelanggaraan pilkada 2018 dikatakan berjalan baik dan aman, dengan beberapa catatan di sana sini, terutama kesiapan KPU tahun 2019 akan lebih berat tugasnya, “ungkap Juniwati.

Selain itu kata Juniwati, Bawaslu harus benar-benar punya kekuatan dan kewenangan dalam menangani pelanggaran dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu.

Sebelumnya dalam raker dengan Komite I DPD RI, Senin (23/7/2018) lalu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan secara umum pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah yang melibatkan 381 wilayah. berjalan lancar meskipun ada tertunda di beberapa daerah.

“Sampai hari ini semua wilayah di 170 daerah sudah selesai dilaksanakan, kecuali di Kabupaten Paniai, Papua yang baru dilaksanakan 25 Juli 2018, “ katanya.

Arief menegaskan keterlambatan Pilkada di daerah ini karena adanya masalah penetapan calon dan masalah logistik. “Namun, semua sudah teratasi dan Pilkadanya akan dilaksanakan lusa.”kata Arief

Sedangkan Ketua Bawaslu Abhan melaporkan sejumlah penanganan pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2018. Penanganan pelanggaran mencapai 3.567 terdiri dari laporan sejumlah 1167 dan temuan 2400.

“Presentasi itu menunjukan pengawasan pemilu lebih aktif menemukan pelanggaran daripada pelaporan. Terkait dengan laporan yang masuk tindak pidana pemilihan ada 262 dan yang proses sampai ke pengadilan 51 kasus.”

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya