Korupsi Ganti Rugi Lahan Ujung Jabung Terbongkar

Dugaan korupsi proyek pembebasan lahan menuju Pelabuhan Ujung Jabung, Tanjung Jabung Timur, Jambi, semakin mencuat ke permukaan

Reporter: NST | Editor: Admin
Korupsi Ganti Rugi Lahan Ujung Jabung Terbongkar
Asintel Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy T South

INFOJAMBI.COM — Dugaan korupsi proyek pembebasan lahan menuju Pelabuhan Ujung Jabung, Tanjung Jabung Timur, Jambi, semakin mencuat ke permukaan. Indikasi kuat mengarah pada keterlibatan jaringan mafia anggaran dan pemburu rente.

Mereka diduga menjadikan proyek strategis nasional ini sebagai ladang keuntungan pribadi. Dana miliaran rupiah dari APBD Provinsi Jambi dialokasikan untuk ganti rugi lahan masyarakat.

Baca Juga: Kajati Jambi Lantik 105 Adhyaksa Muda

Dana itu dikabarkan telah dicairkan. Namun, ironisnya, banyak warga mengaku tidak menerima sepeser pun hak mereka itu.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Nophy T South, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tersebut. Laporannya sudah masuk. Tim tindak pidana khusus pun sudah turun ke lapangan melakukan investigasi mendalam.

Baca Juga: Kejaksaan Bangun Sekolah Tinggi Hukum di Jambi, Pemprov Hibahkan Tanah

Modus yang digunakan klasik. Pencairan dana berjalan lancar, sementara masyarakat hanya dijadikan “tanda tangan” di atas kertas kosong. Dugaan korupsi ini diyakini melibatkan oknum berpengaruh, dari tingkat daerah hingga jaringan penguasa jalur anggaran.

"Kalau kemudian terbukti ada pencairan tanpa pembayaran penuh kepada masyarakat, itu akan menjadi dasar kuat untuk jerat hukum lebih lanjut," tegas Nophy.

Baca Juga: JMSI dan Kejati Jambi Sepakat Jalin Kerjasama, Tingkatkan Wawasan Jurnalis Soal Hukum

Skandal korupsi ganti rugi lahan Ujung Jabung diprediksi bisa membuka kotak pandora jaringan mafia tanah dan korupsi anggaran di Jambi.

Dari pengadaan fiktif, penggelembungan luas lahan, hingga dugaan mark up pembayaran, semua mengarah pada praktik sistematis yang merugikan negara dan menipu rakyat.

Dana pembebasan lahan berasal dari APBD Provinsi Jambi, sedangkan pembangunan fisik pelabuhan dibiayai APBN Kementerian Perhubungan. Dua alur pendanaan yang seharusnya saling mendukung, kini justru menjadi titik rawan korupsi.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Jika bukti cukup, jaringan mafia anggaran di balik proyek Ujung Jabung segera digulung.

Publik kini menuntut jawaban, siapa aktor intelektualnya? Siapa pemburu rente yang selama ini bermain di balik meja proyek strategis nasional? ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya