OJK dan ADB Dorong Keuangan Berkelanjutan di Asia

Pembukaan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events, di Yogyakarta, Senin (2/2/2026).

Reporter: Rel | Editor: Doddi Irawan
OJK dan ADB Dorong Keuangan Berkelanjutan di Asia
Pembukaan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events, di Yogyakarta, Senin (2/2/2026) | foto : humas ojk

INFOJAMBI.COMOtoritas Jasa Keuangan ( OJK) bersama Asian Development Bank (ADB) menegaskan komitmen mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, sekaligus memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.  

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici, dalam sambutannya pada pembukaan rangkaian kegiatan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events, di Yogyakarta, Senin (2/2/2026).  

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Forum ABMF yang digelar OJK bersama ADB bertujuan mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta infrastruktur transaksi lintas batas.  

Kehadiran bersama regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional dalam konferensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan. 

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

“Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta pemahaman atas dinamika pasar obligasi,” kata Retno Ici.  

Retno menjelaskan, OJK telah meluncurkan berbagai inisiatif regulasi, termasuk POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan. Regulasi ini memperluas cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), sosial, dan keberlanjutan lainnya.  

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi penggerak utama dalam menyelaraskan proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.  

OJK mendorong pengembangan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal untuk meningkatkan stabilitas keuangan, mengurangi risiko nilai tukar asing, serta mendukung pembiayaan infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang. 

Hingga akhir Desember 2025, nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan mencapai Rp54,94 triliun (USD3,28 miliar).  

Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Mada Dahana, menegaskan keuangan berkelanjutan menjadi bagian dari strategi utama mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Menurutnya, pemerintah telah mengembangkan berbagai inisiatif pembiayaan seperti sukuk, obligasi tematik (SDG dan obligasi biru), serta skema pembiayaan gabungan. Namun, tantangan keterbatasan kapasitas pendanaan masih perlu diatasi melalui kolaborasi berbagai pihak.  

Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia memperoleh nilai 70,2, di atas rata-rata global (69,5), dan telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator SDG’s. Pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi sektor swasta untuk berinvestasi dalam agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.  

Kegiatan ABMF berlangsung selama tiga hari (2–4 Februari 2026) secara hybrid dengan diikuti 200 peserta dari negara anggota ASEAN+3. OJK juga menyelenggarakan Indonesia Session dengan tema strategis:  

- Integrating Sustainable Finance in Indonesia’s Economic Development and Asia’s Growth
- Developing Local Currency Bond Market: Market Integration and Stakeholder Synergy

Narasumber berasal dari ADB, Kementerian Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta organisasi internasional seperti International Capital Market Association (ICMA) dan Nomura Asset Management.  

Selain ABMF, turut digelar Joint 34th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3rd Digital Bond Market Forum (DBMF). CSIF berfokus pada studi kasus transaksi lintas batas, sementara DBMF membahas aset digital dan pengembangan pasar obligasi digital di kawasan ASEAN+3. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya