Awal Februari, Tim Penyidik KPK mendapatkan kepastian keberadaan tersangka RHP diwilayah Jayapura sehingga kemudian dilakukan pemantauan secara lebih intensif.
Hingga akhirnya ditanggal 17 Februari 2023, Tim Penyidik bergerak ke lapangan dan pada Minggu (19/2/2023), Tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan RHP, selanjutnya Tim Penyidik KPK dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada
diwilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Baca Juga: Modus Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak "Merampok" Uang Pajak Rakyat itu....
" Saat tiba dilokasi tersebut, Tim Penyidik KPK menemukan keberadaan tersangka RHP dan seketika langsung dilakukan penangkapan yang kemudian diamankan menuju Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan, " jelas Firli.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE