Menginap dan Konsumsi Sabu di Hotel, Pasutri Siri Dicokok Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Menginap dan Konsumsi Sabu di Hotel, Pasutri Siri Dicokok Polisi


Pasangan kekasih ditangkap anggota Polres Sarolangun | foto : andra




INFOJAMBI.COM - Polres Sarolangun mengamankan sepasang kekasih yang menggunakan sabu, di kamar salah satu hotel di Kabupaten Sarolangun. 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Para pelaku terjaring saat Polres Sarolangun menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel, Jumat dini hari, 18 Maret 2022.





Kedua pasang kekasih itu berinisial JT dan RSD, warga Kota Jambi dan Kota Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





"Saat digerebek dalam kamar hotel oleh polisi, RSD lari ke toilet berdalih buang air kecil. Dia membuang alat bukti bong ke dalam closed," kata Kapolres Sarolangun melalui Kasi Humas, Iptu Rindradi.





Saat diamankan, dari tangan pelaku yang mengaku menikah siri itu, polisi menemukan sabu-sabu sebanyak 2 klip kecil dari tas milik RSD. Dia mengakui telah mengkonsumsi sabu.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Kasi Humas mengatakan, kedua orang yang kedapatan menyimpan sabu tersebut diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.





"Terduga pelaku dimintai keterangan. Satresnarkoba yang nanti mendalami. Mereka yang punya kewenangan terkait sabu dan asalnya," ucap Rindradi.





Rindradi menambahkan, melalui Operasi Pekat I tahun 2022 yang sedang gencar dilakukan, mereka bekerja keras dalam menjaga situasi kamtibmas. Terlebih sebentar lagi masuk bulan suci Ramadhan.





“Polres Sarolangun saat ini tengah gencar melakukan operasi pekat yang diharapkan mampu meminimalisir angka kriminalitas dan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sarolangun,” jelasnya. | andra rawas


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya