Menyoal “Deportasi” UAS dan Tuduhan Serius Otoritas Singgapura, UAS : Dugaan "Pesanan" Jakarta

Peristiwa " deportasi" Ustaz Abdul Somad ( UAS ) dan rombongan Senin (16/5) lalu di Singapura masih memantik reaksi prokontra di Tanah Air hingga hari ini.

| Editor: Admin
Menyoal  “Deportasi” UAS dan Tuduhan Serius Otoritas Singgapura, UAS : Dugaan  "Pesanan" Jakarta
Ilham Bintang

3.Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis bukan pula menjadi haknya. Setiap kasus dinilai berdasarkan rekam jejaknya. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.  Pernyataan MHA yang tidak disertai data atau bukti-bukti. membuat UAS meradang. Contoh tuduhan menyebut Kafir untuk Non Muslim. Non Muslim memang disebut Kafir, dan itu tidak mengimpresikan hal buruk atau negatif. Perkataan kafir menjadi negatif justru kalau ditujukan kepada sesama Muslim.

"Serajin apa PNS Kementerian Luar Negeri Singapura  nonton tausiyah UAS? Siapa mengompor-ngompori?
UAS tidak jadi masuk Timor Leste karena  sejam sebelum landing masuk fax dari Jakarta, UAS terroris. UAS diusir dari Swiss karena ada fax dari Jakarta, dikirim gambar UAS pernah diusir ceramah di Amsterdam. Siapa ngirim fax dari Jakarta? Sejarah akan membuktikan, memperlihatkan sampah- sampah sejarah," paparnya.

Baca Juga: UAS Disambut Penuh Sukacita Warga

UAS bukan pertama

UAS bukan Ulama pertama dan satu-satunya yang pernah ditolak masuk ke Singapura yang bulan lalu  mengumumkan akan membuka Kedutaan Besar Israel di sana.

Baca Juga: Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Setidaknya, lima tahun lalu, 2017, dua Ulama ditangkal masuk Singapura. Kedua ulama tersebut oleh media lokal diidentifikasi sebagai Ismail Menk yang berkewarganegaraan Zimbabwe dan Haslin bin Baharim yang berkewarganegaraan Malaysia.

Alasan Pemerintah Singapura melarang pun "copy paste" atau serupa alasan menolak UAS sekarang. Disebut, pandangan kedua Ulama mengandung intoleransi dan menjadi risiko bagi keharmonisan sosial di Singapura.

Baca Juga: DK PWI Kecam Pelecehan Kredibilitas Wartawan dan Media Pers

Kementerian Dalam Negeri Singapura seperti dilansir kantor berita Reuters, waktu itu, Senin (30/10/2017), menyatakan salah satu ajaran Menk, umat muslim tidak dibolehkan memberikan ucapan selamat kepada orang-orang dari agama lain di hari peringatan keagamaan mereka. Adapun Baharim dituding memiliki pandangan yang memicu perpecahan antara muslim dan non-muslim, yang disebut MHA 'menyimpang”

Dari Batam ke Tanah Merah

Ustaz Hendriyanto, Sahabat UAS yang ikut ke Singapura kemarin menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya. Rombongan UAS 7 orang. Terdiri UAS dan istri serta bayi 3 bulan, keluarga Hendriyanto, istri dan anak mereka.

Hendriyanto bersama lima dari rombongan dipersilahkan masuk setelah paspor di scan Imigrasi. UAS yang terakhir chek- in di Imigrasi mendapat masalah. Tak diperkenankan masuk.Sempat digiring masuk ruang tahanan. Keenam  yang sudah clear dipanggil kembali ke kantor Imigrasi, seluruhnya dibawa masuk disatukan dengan UAS dalam satu ruangan yang lebih besar. Di situ menunggu sekian jam sebelum digiring ke kapal Ferry kembali ke Batam.

“ Tidak ada penjelasan. Semua petugas Imigrasi yang kebetulan Melayu dan kenal UAS mengaku tak bisa memberi penjelasan. Katanya, mereka hanya melaksanakan perintah atasan. Para petugas itu meminta maaf berkali - kali sambil mencium tangan UAS,” kisah Ustaz Hendriyanto lewat sambungan telpon, Rabu (18/ 5) siang.

Menurut Hendriyanto, trip UAS dan rombongan ke Singapura untuk berlibur. Tidak ada agenda ceramah. Rencana menginap dua malam di hotel yang sudah dibooking, dekat Masjid Sultan di Arab Street.

Di Tanah Air peristiwa UAS sampai sekarang memang masih memicu prokontra. Sebagian menyesalkan Singapura dan menganggap negara RI tak hadir dalam kasus UAS. Padahal, Dubes RI di Singapura Suryopratomo diketahui sudah menangani, termasuk membuat Nota Diplomatik kepada pemerintah Singapura.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai Singapura terlalu bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia. Makanya, dia mendorong Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo agar tidak lepas tangan begitu saja terkait masalah ini.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyatakan keprihatinan sama. Ia mengikuti  postingan UAS di Instagramnya saat dimasukkan ke ruangan khusus dengan atap jeruji besi.

Menurut Iqbal, pencegahan terhadap Ustad Abdul Somad ke Singapura yang jelas-jelas dengan dokumen lengkap bisa berdampak bagi citra Singapura di mata masyarakat Indonesia.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya