Meski Status ASN, Boleh Tetap Menjadi Olahragawan

| Editor: Wahyu Nugroho
Meski Status ASN, Boleh Tetap Menjadi Olahragawan

Reporter : Bambang Subagio
Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta agar 198 atlet berprestasi yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap menjadi atlet nasional dan internasional meski telah menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Setelah masuk menjadi ASN, para atlet tetap dapat menjadi atlet olahraga, jangan setelah menjadi ASN kemudian pensiun dari atlet. “Kalian bisa menjadi pelatih, instruktur, dan lainnya demi bangsa dan negara,”ujar Syafruddin saat meninjau pelaksanaan tes SKD bagi atlet berprestasi, di GOR POPKI Cibubur, Rabu (31/10/2018).

Syarifuddin mengatakan para atlet yang berhasil meraih medali baik emas, perak maupun perunggu dalam ajang olahraga internasional berhak mengikuti tes menjadi CPNS pada formasi atlet berprestasi.

“Formasi atlet berprestasi merupakan janji dan bentuk perhatian dari pemerintah kepada para atlet yang berhasil mengharumkan nama bangsa, baik di tingkat nasional maupun internasional, “ ujar mantan Wakapolri tersebut.

Sebelum melaksanakan tes, Syafruddin berpesan agar para atlet dapat mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh dan teliti.

Sementara Sesmenpora Gatot S. Dewa menjelaskan terdapat 287 atlet yang diusulkan mengikuti seleksi CPNS dari formasi atlet berprestasi. Sedangkan yang mengikuti tes berjumlah 198 orang dari berbagai macam cabang olahraga diajang Asian Games, Asian Para Games, dan lainnya. Sementara yang belum mengikuti tes berhalangan hadir disebabkan masih mengikuti iven olahraga.***

Baca Juga: Putri Merangin Juarai Tunggal Putri Kejurnas PBSI 2017

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya