Mimpi Punya Motor CBR, Anak Buah Nekat Curi Motor Bos

Ganda Putra Pahurian, warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Reporter: NST | Editor: Doddi Irawan
Mimpi Punya Motor CBR, Anak Buah Nekat Curi Motor Bos
Ganda diringkus anggota Polsek Sungaigelam | foto : nst

SUNGAIGELAM, INFOJAMBI.COM - Ganda Putra Pahurian, warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Anggota Polsek Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, memburu pemuda 28 tahun ini, karena mencuri sepeda motor Honda CBR BH 4009 ZW milik majikannya, Erwin. 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Pencurian terjadi di rumah orang tua Erwinmajikannya, di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi.

Aksi Ganda ketahuan karena terpantau melalui CCTV. Pelaku yang dilaporkan ke Polsek Sungaigelam akhirnya diringkus. 

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

Kapolsek Sungaigelam, Iptu R Deddy Wardana Gaos, membenarkan adanya peristiwa pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) ini.

“Motor milik bosnya. Pelaku sudah kami tahan," kata Deddy singkat, Jumat, 6 Januari 2023.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian

Menurut Deddy, pelaku mengaku baru satu kali mencuri motor. Dalam aksinya Ganda menggunakan kunci letter T. 

"Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara," ungkap Deddy.

Dari pemeriksaan polisi, Ganda mengaku nekat mencuri motor bosnya, karena ingin sekali punya motor.

Motor itu dibawa Ganda ke Palembang, Sumatera Selatan. Berdasarkan rekaman CCTV, Ganda berhasil ditangkap di Kota Pelambang. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya