INFOJAMBI.COM — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus memantau langkah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, atau Bank Jambi, menyelesaikan permasalahan anomali transaksi yang muncul akibat gangguan sistem pada layanan ATM dan mobile banking, 22 Februari 2026.
Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menyatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah pengawasan untuk memastikan hak nasabah tetap terlindungi.
Baca Juga: Zola Ingatkan Pengelola Bank Jambi Tidak Cepat Puas
OJK minta Bank Jambi segera melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh atas gangguan tersebut.
Langkah ini bertujuan memastikan standar keamanan tinggi diterapkan dalam seluruh kegiatan operasional, termasuk sistem pembayaran yang sempat terganggu.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Elektrifikasi, Jambi – UNDP Jalin Kerjasama
Selain itu, OJK Jambi melakukan pemantauan intensif terhadap operasional Bank Jambi. Ini penting karena sejumlah layanan, seperti ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, dan QRIS sempat dinonaktifkan sementara, sehingga menimbulkan keresahan nasabah.
OJK juga memastikan Bank Jambi bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan, serta pelindungan konsumen terdampak, sesuai Peraturan OJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Baca Juga: Gubernur Resmikan Kantor Pelayanan Bank Jambi di Jakarta
OJK Jambi telah berkoordinasi lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).
Di samping itu juga berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi terkait, untuk memastikan keselarasan langkah pengawasan dan penanganan gangguan dari berbagai aspek (perbankan, teknologi informasi, dan pelindungan konsumen), dan melakukan penelusuran, pertukaran informasi dan assessment awal atas karakteristik gangguan yang terjadi, serta mendukung penguatan langkah mitigasi dan pencegahan ke depan.
“OJK Jambi akan mengambil langkah-langkah pengawasan lanjutan, apabila diperlukan berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi,” ungkap Yan.
Sebelumnya, ratusan nasabah mendatangi kantor Bank Jambi, di Telanaipura, Kota Jambi,. Pasalnya, saldo tabungan mereka tiba-tiba hilang. Katanya akibat gangguan sistem. Beberapa nasabah kehilangan dana dan akses layanan digital diblokir.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan permintaan maaf atas gangguan layanan tersebut. Ia menegaskan, Bank Jambi akan melindungi hak nasabah dan memastikan seluruh kerugian ditangani sesuai ketentuan berlaku.
Bank Jambi juga melakukan audit forensik, untuk menghitung total kerugian dan jumlah nasabah terdampak.
OJK Jambi menekankan, secara fundamental kondisi Bank Jambi tetap sehat. Aspek likuiditas dan solvabilitas dinilai cukup kuat untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada konsumen.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem keamanan perbankan daerah. OJK akan mengambil langkah pengawasan lanjutan, berdasarkan hasil audit forensik, termasuk kemungkinan peningkatan standar keamanan digital di Bank Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com