Nikah Sesama Jenis 10 Bulan Baru Terungkap, Berujung di Pengadilan…

Pernikahan sesama jenis di Kota Jambi terbongkar. Perkawinan antara Ahnaf Arafif dan Nuraini Yuni Saputri (28) itu membuat warga heboh.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Nikah Sesama Jenis 10 Bulan Baru Terungkap, Berujung di Pengadilan…
Ahnaf dan Nuraini sempat melakukan preweding sebelum menikah siri | andra rawas

Nuraini, warga Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Kota Jambi, setelah 10 bulan menikah siri baru tahu suaminya memiliki gelar sarjana palsu.

Merasa tertipu, keluarga Nuraini melapor ke polisi. Dalam persidangan dia mengaku, awalnya Ahnaf menyatakan dirinya laki-laki. Dia datang ke Jambi untuk mengajak menikah siri.

Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

Saat melapor ke polisi, keluarga Nuraini hanya mempermasalahkan lima gelar sarjana palsu yang diakui Ahnaf.

Setelah menikah dengan Ahnaf, keluarga Nuraini menghabiskan uang ratusan juta rupiah. Katanya untuk biaya pengobatan orangtua Nuraini yang sakit.

Baca Juga: Kaos “Turn Back Crime” Dipakai Untuk Menipu

Di persidangan, majelis hakim yang diketuai Alex Pasaribu, bertanya kenapa yang dilaporkan hanya kasus gelar palsu. Soal pengakuan laki-lakinya tidak diungkit.

Baca Juga: Emak-Emak Ini Ditangkap Gara-Gara Piring

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya