Nikah Sesama Jenis 10 Bulan Baru Terungkap, Berujung di Pengadilan…

Pernikahan sesama jenis di Kota Jambi terbongkar. Perkawinan antara Ahnaf Arafif dan Nuraini Yuni Saputri (28) itu membuat warga heboh.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Nikah Sesama Jenis 10 Bulan Baru Terungkap, Berujung di Pengadilan…
Ahnaf dan Nuraini sempat melakukan preweding sebelum menikah siri | andra rawas

Ketua RT setempat, Supriyanto menyatakan, selama ini tidak menaruh kecurigaan terhadap Ahnaf. Dia mengaku dokumen dirinya masih dalam pengurusan.

"Pernikahan itu memang ada, tapi saya tidak hadir karena sedang sakit. Setelah menikah dia tinggal di rumah mertuanya," ujar Supriyanto.

Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

Agenda sidang pemalsuan gelar ini dilanjutkan Selasa mendatang, menghadirkan saksi ahli.

Ahnaf dikenakan pasal 93 junto 28 UU nomor 12 tentang perguruan tinggi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ***

Baca Juga: Kaos “Turn Back Crime” Dipakai Untuk Menipu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya