OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

OJK meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Reporter: Rel | Editor: Admin
OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027
OJK meluncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027, di Jakarta, Selasa (12/12/2023) | OJK

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen ( PEPK) 2023-2027, di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan berintegritas.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Peta Jalan ini akan menjadi pedoman OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri jasa keuangan melalui penguatan literasi dan perluasan inklusi keuangan, penciptaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berintegritas, serta penguatan perlindungan konsumen yang lebih optimal, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Peluncuran Peta Jalan PEPK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi, dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK), perwakilan asosiasi IJK, kementerian dan lembaga, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), serta akademisi.

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Mahendra menyampaikan, Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Hal ini merupakan upaya OJK melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya. 

“Kami berharap amanat UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat yang pada gilirannya memberikan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” katanya.

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

Sementara itu, Friderica menyampaikan, Peta Jalan ini diterbitkan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan, tapi lebih mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen. 

Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk/layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Friderica berharap Peta Jalan dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip perlindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan, mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya.

Friderica menegaskan, Peta Jalan telah menetapkan sasaran dari berbagai segmen masyarakat sebagai prioritas program literasi dan inklusi keuangan, diantaranya fokus pada masyarakat disabilitas. 

“Prinsip kita dalam melakukan edukasi dan literasi keuangan adalah no one left behind,” kata Friderica.

Friderica mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan target dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen untuk mendukung tercapainya Indonesia yang makin sejahtera. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya