OJK Tegaskan Komitmen Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap berkomitmen memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Reporter: Rel | Editor: Admin
OJK Tegaskan Komitmen Tata Kelola
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (paling kiri) | foto : ojk

INFOJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) tetap berkomitmen memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. Langkah ini sejalan dengan persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. ( MSCI).  

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Mahendra menekankan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru.  

Salah satu langkah yang dilakukan adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia sejak awal Januari 2026.

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Data tersebut mencakup kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.  

Mahendra menegaskan, OJK juga akan memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait informasi kepemilikan saham di bawah lima persen. Informasi itu akan disertai kategori investor dan struktur kepemilikan sesuai praktik terbaik internasional.  

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

“Kami berkomitmen memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.  

Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen.

OJK akan memperkuat pengawasan atas kebijakan tersebut, termasuk menetapkan exit policy bagi emiten yang tidak mampu memenuhi aturan dalam jangka waktu tertentu.  

OJK juga meminta SRO memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.

Mahendra menegaskan seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan.  

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.  

Menurut Mahendra, penjelasan dari MSCI menjadi masukan positif bagi pasar modal Indonesia. Hal ini menunjukkan saham-saham emiten Indonesia tetap potensial dan layak masuk indeks global.  

“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujarnya.  

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar dengan memperhatikan faktor risiko domestik dan global.

Instrumen kebijakan seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, dan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) telah disiapkan.  

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi. Tujuannya agar pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif di mata investor internasional. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya