INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka suara soal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau 'ngambek' hingga disebut menahan SK peserta PPPK.
Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di momen seremonial pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Baca Juga: Diangggap Tak Becus, Delapan Da'i Diberhentikan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya itu, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.
"Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya, SK tetap kita bagikan, karena inikan cuma prosedur, karena SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah ditandatangani oleh para saksi yang hadir." katanya, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca Juga: Takut Arsip Kocar Kacir, Sejumlah OPD Dikumpulkan
Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.
"Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah" katanya.
Baca Juga: Dinas Kominfo-BPS Batanghari Jalin Kerjasama
Amir menyebut semua ini mengajarkan kepada ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu perintah.
"ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami, nanti lain yang diperintahkan lain yang dikerja" sebutnya.
Kepala Dinas Kominfo Batang Hari secara tegas menyatakan pemerintah akan segera menyerahkan SK peserta PPPK itu setelah proses administrasi selesai.
"Jadi tidak ada nahan-nahan SK, tidak ada, ya proses administrasi harus mereka lalui, kan SKnya akan diberikan OPD masing-masing setelah proses administrasi selesai" timpalnya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com