Penulis : Raden Soehoer
Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Guna mengantisipasi keselamatan arsip agar tidak berserakan, semua pejabat OPD Pemkab Batanghari, melakukan pembahasan Jadwal Reterensi Arsip (JRA), ini dilakukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
"Yang jelas, pembahasan JRA ini perlu dilakukan, mengingat arsip merupakan bagian penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Pelaksana Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Batanghari, Muklis.
Pembahasan JRA diikuti 24 peserta, berasal dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung diruang pola kantor Bupati Batanghari, Rabu (7/11/2018).
Narasumber pembahasan JRA didatangkan dari kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), Gunawan, yang juga selaku Kepala Subdirektorat Daerah II B Anri.
Dalam pembahasan itu, ada 13 urusan retensi arsip yang akan di bahas. Terdiri dua bagian urusan arsip fasilitatif dan 11 urusan bagian arsip substantif.
Muklis mengatakan, pembahasan JRA ini bertujuan sebagai pedoman tentang lamanya penyimpanan dan penyusutan arsip di setiap OPD di daerah. Kemudian untuk menjamin terselamatkannya, arsip statis sebagai sumber informasi, bukti akuntabulitas kinerja pada OPD Batanghari.
Selain itu, kata Muklis, pembahasan JRA dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan dilingkungan pemerintah daerah.
Asisten II Setda Batanghari, M Hatta, berharap, kedepan seluruh instansi pemerintah daerah mulai dari kecamatan hingga OPD dapat dilibatkan dalam pembahasan JRA.
"Pembahasan JRA ini penting, karena semua OPD memiliki arsip dan arsip itut merupakan bagian penting bagi OPD," tegas M Hatta.
Menurut M Hatta, tentu dengan adanya pembahasan JRA, hendaknya arsip dapat tersusun dengan baik, terpelihara dan tertata dengan baik. Sehingga memudahkan petugas dalam mencari arsip-arsip lama di kemudian hari.***
Baca Juga: Diangggap Tak Becus, Delapan Da'i Diberhentikan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE