INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kota Jambi membentuk tim terpadu untuk menangani keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang marak di sejumlah titik strategis kota. Pembentukan tim ini merupakan langkah nyata Pemkot Jambi dalam menjaga ketertiban umum dan menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas gepeng di persimpangan jalan.
Pelepasan tim terpadu tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, pada Jumat pagi (10/10/2025) di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi. Acara dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kasat Pol PP, para camat, lurah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Baca Juga: Sekda Kota Jambi Pimpin Upacara HAB ke-79 Kementerian Agama
Tim terpadu ini melibatkan unsur Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, camat, lurah, dan Kasi Trantib kecamatan/kelurahan, dengan total personel mencapai 120 orang. Mereka akan disebar ke 19 titik persimpangan utama di Kota Jambi yang selama ini menjadi lokasi aktivitas gepeng.
Sekda A. Ridwan menegaskan bahwa penanganan gepeng bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan kerja bersama lintas sektor.
Baca Juga: Wali Kota Jambi Lantik 128 Pejabat, Sembilan Eselon II Alami Rotasi Jabatan
“Kita harus bekerja maksimal, terorganisir, dan terstruktur. Ini tugas bersama untuk menjaga citra dan kenyamanan Kota Jambi,” ujarnya.
Ia juga meminta camat dan lurah agar berperan aktif mendukung kegiatan tim terpadu. Kekompakan dan loyalitas seluruh unsur, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan Kota Jambi tampil bersih dan tertib menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Komisariat Wilayah II APEKSI yang akan dihadiri sejumlah wali kota dari berbagai daerah.
Baca Juga: Pimpin DPMPTSP, Abu Bakar Fokus Promosi Investasi dan Layanan Prima
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa penertiban akan difokuskan di sejumlah titik rawan, seperti Simpang JBC, Simpang BI, Simpang Kotabaru, Simpang Pulai, dan Simpang Bukit Baling.
“Selama satu bulan ke depan, tim akan melakukan pemantauan setiap hari. Pendekatan persuasif akan kita dahulukan agar masyarakat memahami aturan ini,” katanya.
Bagi gepeng yang tetap nekat beraktivitas di jalan, Dinas Sosial dan Satpol PP akan mengambil langkah tegas, termasuk pendataan dan pemulangan ke daerah asal. Ketua RT juga dilibatkan dalam pengawasan agar penanganan berlangsung hingga ke tingkat masyarakat.
Ridwan berharap pembentukan tim terpadu ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan kota yang tertib serta bebas dari aktivitas gepeng.
“Kita ingin Kota Jambi benar-benar menjadi kota yang nyaman, aman, dan bahagia bagi seluruh warganya,” tegasnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com