Penambang Tak Kapok, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Jajaran Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, tak henti-hentinya memberantas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI).

Reporter: Butom | Editor: Doddi Irawan
Penambang Tak Kapok, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng
Rakit dompeng penambangan emas ilegal dimusnahkan | foto : butom

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung mengecek ke lokasi. Saat ditemukan, mesih dompeng sedang tidak beroperasi.

"Kami belum tahu siapa pemilik mesin dompeng itu. Lahannya milik RAH, warga jalan Kompas," kata Rezka.

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

Selain melakukan pemusnahan, aparat kepolisian menyita barang bukti satu unit mesin dompeng, empat keong, dan dua alat ayak emas.

Pemilik dan pekerja tambang tidak ditemukan di lokasi. Rakit dompeng dibakar, agar penambangan emas ilegal itu tidak terulang kembali.

Baca Juga: Heboh Surat Kades Menistakan Bupati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya