Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pimpinan Satuan Kerja

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pimpinan satuan kerja,

Reporter: Dora | Editor: Doddi Irawan
Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pimpinan Satuan Kerja
Pejabat OJK yang dilantik | foto : humas ojk

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pimpinan satuan kerja, Rabu, 1 Februari 2023.

Pejabat yang dilantik level deputi komisioner dan kepala departemen, sebagai upaya proses transformasi penguatan organisasi OJK.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

“Hari ini secara efektif kami memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang, yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), pasar modal serta edukasi dan perlindungan konsumen," kata Mahendra.

Pelantikan ini sekaligus mengisi jabatan dari struktur baru, termasuk penyesuaian terhadap UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Pelantikan juga dihadiri jajaran Dewan Komisioner OJK, di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta.

Mahendra menjelaskan,  reorganisasi pada tiga bidang di OJK ini, agar selaras dengan penerapan UU PPSK, serta menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder.

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

"OJK berperan nyata dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan, serta melindungi dan melayani konsumen sektor jasa keuangan," ujar Mahendra.

Mahendra berharap SDM OJK memiliki kemampuan, pengetahuan dan pengalaman langsung dari berbagai bidang, agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanah dan menjadi insan One OJK yang kredibel.

Proses pemenuhan jabatan deputi komisioner dan kepala departemen pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat, sesuai tata kelola yang baik, yaitu pemantauan langsung dari anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible. 

Hal ini merupakan wujud komitmen dari anggota Dewan Komisioner OJK yang terus berusaha mengedepankan prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku karena kinerja OJK diawasi oleh publik.

Jajaran pejabat OJK yang dilantik adalah :

Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;

Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun;

Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus;

Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;

Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen;

Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB;

Moch. Muchlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB;

Ahmad Nasrullah sebagai Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus;

Triyono sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;

Djoenieri sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB;

Asep Iskandar sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksanaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB;

Ona Retnesti Swaminingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek;

Khoirul Mittaqien sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Transaksi Efek;

Luthfy Zain Fuady sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal;

Novira Indrianingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik;

Bernard Widjaja sebagai Kepala Departemen Pengawasan Market Conduct. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya