Pesta Narkoba, Dua Pasang Muda Mudi Dibekuk

| Editor: Doddi Irawan
Pesta Narkoba, Dua Pasang Muda Mudi Dibekuk


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir









INFOJAMBI.COM - Tim Opsnal Satres narkoba mengamankan empat orang pemakai narkoba, dua laki-laki dua perempuan.





Pertama ditangkap Alvin Ermanda (22), warga Pematang Kandis, Bangko. Alvis ditangkap di kediamannya.

Baca Juga: Program Pertisun Hanya Ada di Merangin





Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang tersebut kedapatan menyimpan sabu seberat 0,17 gram.





Tim Opsnal mengintai keberadaan Alvin selama dua hari. Dia menyimpan sabu di bawah kasur.

Baca Juga: Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah





Penangkapan kedua, di sebuah rumah kos wanita di Pematang Kandis. Polisi menangkap Supriadi alias Ucok (33), Rena (27) serta Maita Elfia (27).





Dari tangan ketiga orang ini aparat menyita 0,19 gram sabu, bong dan barang bukti lainnya. Polisi mendapat informasi di rumah itu sering ada pesta narkoba.





Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Sobri, membenarkan adanya penangkapan itu. Keempat pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya