Polda Jambi Bersama Pemkab Sarolangun dan Masyarakat Mandiangin Serumpun Sepakat Damai

Mediasi yang diadakan Sabtu (4/11/2023) di kantor Polsek Mandiangin itu dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho, Dansat Brimob Kombes Pol Nadi Chaidir.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Bersama Pemkab Sarolangun dan Masyarakat Mandiangin Serumpun Sepakat Damai
Perundingan pihak Polda Jambi dengan Pemkab Sarolangun dan masyarakat Mandiangin Serumpun, Sabtu (4/11/2023) malam | ANDRA RAWAS

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah lakukan mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun, terkait aksi pemblokiran jalan umum oleh masyarakat Desa Mandiangin, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Mediasi yang diadakan Sabtu (4/11/2023) di kantor Polsek Mandiangin itu dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho, Dansat Brimob Kombes Pol Nadi Chaidir, Pj Bupati Sarolangun Bahril Bachri, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari, Camat Mandiangin Haris Fadilah, Kapolsek Mandiangin Iptu Wahyu Seno, dan para kepala desa Mandiangin Serumpun.

Baca Juga: Ratusan Warga Sinar Gading Blokir Jalan

Saat mediasi kembali dipaparkan rentetan peristiwa yang terjadi dan menghebohkan masyarakat Jambi tersebut. Penyampaian alur peristiwa disampaikan oleh pihak Polres Sarolangun, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap berbagai pihak yang terlibat.

"Polda Jambi bersama Polres Sarolangun dan forkopimda Kabupaten Sarolangun melakukan mediasi Sabtu malam, untuk mencari solusi atas peristiwa yang terjadi di daerah Mandiangin,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (5/11/2023). 

Baca Juga: INFO TERKINI : Jalan Bangko – Kerinci Diblokir Warga

Mulia mengatakan, dalam mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan. Isinya antara lain menjamin tidak terjadi lagi pemblokiran jalan nasional di wilayah Mandiangin Serumpun, di Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Kemudian dijelaskan juga soal permintaan para kepala desa, terkait penahanan 6 orang warga oleh Polres Sarolangun. Keenam orang itu dikembalikan ke keluarga, namun proses terus berjalan, dengan catatan akan dihadirkan jika diperlukan untuk proses pemeriksaan. 

Baca Juga: INFO TERKINI : Sebuah Mobil Asal Kerinci Disandera

Barang bukti yang diamankan, berupa sepeda motor, akan diinventarisir lebih lanjut dan segera dikembalikan. Terkait pemblokiran jalan di wilayah Desa Mandiangin Serumpun, pemerintah setempat siap bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

"Hasil kesepakatan itu segera dilaksanakan, agar situasi kamtibmas di Mandiangin bisa kembali aman dan lancar,” kata Mulia. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya