Polda Jambi Sambangi Keluarga 16 WNI yang Tersandung Hukum di Malaysia

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mendatangi satu per satu keluarga WNI itu yang tinggal di Provinsi Jambi.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Sambangi Keluarga 16 WNI yang Tersandung Hukum di Malaysia
Anggota Polda Jambi menemui keluarga 16 WNI yang tersandung masalah hukum di Malaysia | foto : andra rawas

"Ditreskrimsus Polda Jambi terus mengupayakan dan berkomunikasi dengan negara Malaysia, agar WNI kelahiran Jambi dapat dijadikan saksi, mengingat kuat dugaan mereka korban perdagangan orang. Kita doakan saja prosesnya lancar dan sukses," ujar Mulia. 

Untuk diketahui, WNI kelahiran Jambi yang berada di Malaysia sedang menjalani proses hukum. Dari hasil koordinasi dengan Imigrasi Jambi, diperoleh informasi jumlah WNI itu seluruhnya 30 orang, meliputi 25 laki-laki dan 5 perempuan.

Baca Juga: WNI Yang Dituduh Terlibat Kudeta Turki Dibebaskan

“Berdasarkan data yang ada, 16 laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi. Mereka diduga terlibat kegiatan judi online,” kata Mulia. ***

 

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya