Polres Merangin Amankan Penjual Rokok Ilegal

| Editor: Doddi Irawan
Polres Merangin Amankan Penjual Rokok Ilegal


Penulis : Jefrizal
Editor : Dora

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Polisi amankan penjual rokok ilegal / foto : jefrizal




INFOJAMBI.COM — Anggota Satuan Shabara Polres Merangin mengamankan seorang penjual rokok ilegal, bersama barang bukti puluhan dus rokok ilegal berbagai merk, di Kecamatan Tabir, Rabu (15/1/2020).





Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang resah banyak beredar rokok ilegal di Tabir. Dari informasi tersebut, tim patroli Shabara Polres Merangin melakukan patrol di wilayah Tabir.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Polisi menemukan seorang pengendara motor membawa puluhan dus rokok, sedang menawarkan ke warung-warung di Kecamatan Tabir.





Merasa curiga, tim patroli memeriksa penjual rokok bernama Ari Wahyudi (25), warga Kecamatan Tabir itu.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Saat diperiksa, puluhan dus rokok ini tidak mempunyai cukai rokok. Karena ilegal, polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Merangin.





Usai didata, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Merangin.





Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi melalui Kasat Shabara, AKP Sampe Nababan membenarkan anggotanya mengamankan seorang penjual rokok ilegal.





“Pelaku diamankan saat menjual rokok ilegal di warung-warung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui rokok tersebut ilegal,” jelas Sampe. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya