Presiden Prabowo Umumkan Sikap Pemerintah Terkait Gelombang Protes

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan sikap resmi pemerintah menyusul gelombang protes yang meluas di sejumlah daerah, Minggu (31/8/2025).

Reporter: DOD | Editor: Admin
Presiden Prabowo Umumkan Sikap Pemerintah Terkait Gelombang Protes
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap pemerintah terhadap tuntutan rakyat terhadap DPR RI | BPMI Setpres/Laily Rachev

INFOJAMBI.COM — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap resmi pemerintah, terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Pernyataan disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025), didampingi para ketua umum partai politik nasional, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Baca Juga: Anjangkarya ke Lampung, Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Jalan

Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berekspresi masyarakat. Ia menegaskan penyampaian pendapat secara damai merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat, sepanjang disampaikan secara tertib dan damai,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Personel Polda Jambi Siap Amankan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Meski demikian, Prabowo juga menekankan adanya batas tegas terhadap aksi anarkis. Ia menyebut perusakan fasilitas publik, penjarahan, hingga tindakan yang mendekati pengkhianatan dan terorisme akan ditindak secara hukum.

“Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan nasional,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Kunjungan Presiden Jokowi, Danrem Garuda Putih Mantapkan Pengamanan

Terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Presiden Prabowo telah memerintahkan kepolisian melakukan investigasi cepat, transparan, dan dapat dipantau publik.

Ia menegaskan setiap aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum.

Selain itu, pemerintah juga merespons tuntutan publik dengan menyetujui pencabutan sejumlah fasilitas anggota DPR.

Setelah rapat dengan pimpinan partai politik dan lembaga negara, diputuskan untuk mencabut tunjangan bulanan serta memberlakukan moratorium perjalanan kerja luar negeri bagi para wakil rakyat.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta publik mempercayai langkah-langkah pemerintah dalam menata kembali kebijakan dan menjaga stabilitas nasional.

Sebagai bentuk keseriusannya menangani situasi di dalam negeri, Prabowo membatalkan rencana kunjungan kerja ke Tiongkok. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah China atas perubahan agenda tersebut.

Pernyataan ini menjadi langkah penting Presiden Prabowo dalam merespons gelombang protes yang meluas.

Pemerintah berusaha menyeimbangkan penghormatan terhadap aspirasi masyarakat dengan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan yang mengancam ketertiban umum. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya