Protokol Kesehatan Pilkada, Ga Harus Mahal!!

| Editor: Wahyu Nugroho
Protokol Kesehatan Pilkada, Ga Harus Mahal!!

Oleh: Mochammd Farisi, LL.M
Direktur PUSAKADEMIA
Ketua KOPIPEDE Prov. Jambi
Akademisi Fakultas Hukum Univ. Jambi




INFOJAMBI.COM - Komisi II DPR RI menyetujui pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan Desember 2020 meskipun masih dalam status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Bencana Non Alam Covid-19, dengan syarat setiap tahapan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Reaksipun bermunculan, ada yang optimis bahwa pilkada tetap bisa dilaksanakan disaat pandemi, ada yang pesimis atau ragu-ragu karena resikonya sangat besar, ada yang menolak dengan menghimpun petisi, bahkan ada yang mengecam karena dianggap sangat membahayakan nyawa manusia.

Semua pendapat memiliki alasan yang patut kita hormati.
Ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19 dan dukungan dari Gugus Tugas membuat keputusan KPU untuk menggelar pilkada Desember sepertinya sudah final dan tidak akan memundurkan lagi jadwal pelaksanaannya, pun dengan pemerintah saat ini semakin menabuh genderang untuk berdamai dengan Covid-19 dan ancang-ancang untuk menerapkan new normal life.

Seya berpendapat “ada atau tidak ada pilkada, kita harus menyongsong kehidupan baru, apapaun aktifitas kita saat ini; sosial, agama, ekonomi, budaya, pendidikan, termasuk Pilkada, wajib menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan disiplin memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan”. Artinya, saat ini yang harus kita kritisi adalah bagaimana KPU mempersiapkan teknis pilkada yang adaptif dengan tetap menjaga kualitas demokrasi.

Konsekuensi dari pilkada ditengah pandemi adalah perlu anggaran tambahan untuk membeli alat protokol kesehatan, pertanyaanya berapa anggaran yang dibutuhkan? Dananya dari mana? Sedangkan APBD sudah keteteran untuk penangan Covid-19, berat rasanya memenuhi permintaan KPUD.

Namun Komisi II DPR RI telah membuka kran untuk membahas dan mengucurkan anggaran yang bersumber dari APBN dan KPU diminta untuk membuat rinciannya. Kemudian muncul angka milyaran bahkan trilyun, wow? Ditengah kondisi ekonomi yang terpuruk, masihkan ada anggarannya? dan sudah realistiskah dana sebanyak itu?.

Saya perlu ingatkan, disaat kondisi ekonomi bangsa seperti ini jangan sampai menyusun anggaran berorientasi proyek (mengejar keuntungan besar dari suatu kegiatan), tapi harus beroriantasi kemanfaatan dan penghematan anggaran.
Sebelum membahas anggaran, mari sama-sama kita pahamai apa dan bagaimana protokol kesehatan itu diterapkan?.

Berdasarkan release Kementerian Kesehatan RI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, inti dari penerapan protokol kesehatan adalah; 1. Memakai masker disetiap aktifitas baik itu ke kantor, beribadah, ke pasar dan tempat umum lainnya, 2. Rajin membersihankan tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer, 3. Terapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung meggunakan lengan atas bagian dalam 4. Jaga jarak minimal 1 meter (physical distancing) dengan orang lain, 5. Isolasi mandiri bagi yang sedang sakit seperti demam, batuk/pileg/nyeri tenggorokan/sesak nafas, dan 6. Jaga kesehatan dengan istirahat cukup, makan makanan bergizi serta olahraga.

Melihat pengertian protokol kesehatan diatas, maka kebutuhan alat kesehatan yang harus disiapkan KPU diantaranya; masker, disinfektan, hand sanitizer, kran/wadah cuci tangan + sabun, sarung tangan dan bila perlu pelindung wajah serta APD, tapi itu tidak terlau urgen karena yang wajib menggunakan APD adalah petugas kesehatan.

Alat coblos bisa paku/kayu/plastic juga cukup direndam dicairan disinfektan tidak perlu sekali pakai, hand sanitizer & cairan disinfektan juga bisa diproduksi sendiri di kecamatan dan dibagi ke setiap PPK/PPS/PPDP/KPPS dengan membawa wadah sendiri sehingga lebih hemat dan ramah lingkungan. Artinya banyak hal yang bisa dilakukan untuk penghematan anggaran.

Lantas bagaimana memaksimalkan anggaran yang sudah ada saat ini, untuk memenuhi kebutuhan tersebut? Pertama melakukan rasionalisasi terhadap anggaran; mengalihkan anggaran pertemuan langsung di hotel-hotel dan diganti secara daring, apabila harus ada pertemuan langsung gunakan aula milik KPU sendiri atau aula/gedung milik pemerintah sehingga lebih hemat anggaran. Kedua, bila didaerah tidak ada calon perseorangan, maka anggaran verifikasi factual juga bisa dialihkan. Ketiga, raker atau rakor dilakukan secara daring seperti yang sudah biasa dilakukan saat ini, maka anggaran SPPD bisa dihemat dan dialihkan untuk alat kesehatan.

Kesuksesan pilkada adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu masyarakat harus mendukung KPU dan Bawaslu dalam menerapkan protokol kesehatan, jadi tidak perlu juga KPU harus menyediakan masker bagi seluruh masyarakat, toh selama ini masyarakat juga sudah memakai masker. Cukup menyediakan bagi penyelenggara, tidak perlu masker yang mahal, karena masker kainpun bisa digunakan, bahkan bila perlu dibuat sendiri dari pakaian yang tidak dipakai lagi, (lihat tutorial pembuatan di youtube) mudah dan simple.

Kalaupun anggaran hasil rasionalisasi belum cukup, paling tidak penambahan anggaran tidak terlalu membebani APBN. Yang penting luruskan niat dan jangan bermental proyek.

Terakhir, edukasi menjadi sangat penting, baik edukasi tentang disiplin menerapkan protokol kesahatan pilkada maupun edukasi terkait subtansi dari pilkada itu sendiri yaitu proses memilih dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas yang mampu mensejahterakan rakyat.***

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya