Ratusan Sopir Angkutan Batu Bara Masih Bertahan di Kantor Gubernur Jambi

Ratusan sopir angkutan batu bara yang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, masih bertahan hingga Selasa, 23 Januari 2024.

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
Ratusan Sopir Angkutan Batu Bara Masih Bertahan di Kantor Gubernur Jambi
Para sopir angkutan batu bara masih bertahan di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (23/1/2024) | rifky

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ratusan sopir angkutan batu bara yang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, masih bertahan hingga Selasa pagi, 23 Januari 2024.

Para sopir yang menuntut agar diizinkan kembali mengangkut batu bara menggunakan jalan nasional, bermalam di pendopo Kantor Gubernur Jambi. Mereka memarkirkan truknya di halaman kantor gubernur.

Baca Juga: Curhat ke Polda Jambi, Sopir Batu Bara Minta Tambang Batu Bara Dibuka Lagi

Aksi unjuk rasa Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) ini dimulai Senin 22 Januari 2024. Ketua KS Bara Jambi, Tursiman menegaskan bahwa mereka akan bertahan sampai tuntutan mereka dikabulkan oleh Gubernur Jambi.

“Kami akan terus bertahan, sampai Gubernur mengizinkan kembali mengangkut batu bara menggunakan jalan nasional. Atau hentikan semua pengangkutan, dari jalur darat maupun air, sampai jalan khusus batu bara selesai,” kata Tursiman.

Baca Juga: Cari Solusi Penanganan Angkutan Batu Bara, Kapolda Jambi Temui Deputi I Kepala Staf Kepresidenan

Unjuk rasa pada hari pertama diwarnai kerusuhan. Para sopir melempari kaca Kantor Gubernur Jambi dan merusak taman serta sejumlah fasilitas lainnya.

“Saya mewakili para sopir minta maaf atas kerusakan yang terjadi. Aksi itu murni spontanitas para sopir yang tidak puas dengan hasil rapat," katanya.

Baca Juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Hentikan Kegiatan Angkutan Batu Bara Selama Mudik

Atas pengrusakan itu Pemprov Jambi melaporkan para pelakunya ke Polda Jambi. Diperkirakan kerugian mencapai 500 juta rupiah.

Laporan disampaikan Senin sore, 22 Januari 2024, tidak berapa lama setelah insiden terjadi. Laporan itu dibuat tertulis, dengan nomor surat 31/Setda.Umum-2.3/I/2023.

Laporan disampaikan oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, bersama Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini.

Dalam laporannya, Muzakir merincikan kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi anarkis para sopir angkutan batu bara Seni sore tersebut.

Berikut rinciannya : 
Kaca Utama Gedung Utama 137 keping
Lampu Tembak 500 Watt 30 buah
Lampu Hias 25 buah
Lampu Gantung Besar 5 buah
AC Standing 2 buah
AC Split 12 buah
Mobil 4 unit

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya