INFOJAMBI.COM – Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menegaskan bahwa penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus lebih adaptif dalam menangkap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis. Akurasi data ini dinilai sangat krusial agar program perlindungan sosial dan intervensi pemerintah tepat sasaran, khususnya bagi warga rentan di NTB.
"DTSEN harus menjadi instrumen yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Jangan sampai data menjadi lebih lambat daripada perubahan kehidupan warga," ujar Mirah dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 yang mengintegrasikan DTKS, P3KE, Regsosek, serta data kependudukan telah mencakup 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. Data ini menjadi rujukan tunggal pemerintah dalam merencanakan dan mengevaluasi berbagai program nasional.
Mirah memberikan perhatian khusus pada kondisi NTB, di mana jumlah penduduk miskin per Maret 2026 masih mencapai 628,50 ribu orang atau 11,17 persen. Menurutnya, perubahan komponen hidup seperti pekerjaan, pendapatan, maupun komposisi keluarga pada kelompok rentan di daerah berlangsung sangat cepat.
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
Karena itu, Senator asal NTB ini mendesak penguatan mekanisme pemutakhiran data yang tidak hanya mengandalkan jalur administratif pusat, tetapi juga memaksimalkan peran aktif pemerintah daerah, pemerintah desa, RT/RW, hingga pendamping sosial di lapangan.
"Pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki pengetahuan paling dekat mengenai dinamika masyarakat. RT, RW, kader, pendamping sosial, dan masyarakat sendiri juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan perubahan kondisi secara mudah dan terukur," tambahnya.
Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah
Selain pembaruan data yang cepat, Mirah juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan mekanisme usul dan sanggah bagi masyarakat. Langkah ini penting agar warga yang merasa pemeringkatan kesejahteraannya (desil) tidak sesuai, memiliki jalur koreksi yang jelas, transparan, dan akuntabel.
"Bagi NTB, DTSEN harus menjadi alat untuk memastikan tidak ada keluarga rentan yang terlewat. Data yang akurat pada akhirnya harus bermuara pada kebijakan yang tepat dan perlindungan yang nyata bagi masyarakat," kata Mirah. (Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com