Tak Ada Dikotomi Jalankan Fungsi Pengawasan

| Editor: Wahyu Nugroho
Tak Ada Dikotomi Jalankan Fungsi Pengawasan


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar









INFOJAMBI.COM - Legislator Senayan Viva Yoga Mauladi mengatakan fungsi kontrol atau pengawasan DPR RI kepada pemerintah berlaku menyeluruh tak terkecuali meskipun partai tersebut masuk dalam koalisi pemerintahan, karena fungsi tersebut merupakan amanat dari konstitusi. 





“DPR RI tidak relevan lagi mendikotomikan antara oposisi dan koalisi. Karena sesuai amanat konstitusi, DPR harus senantiasa melakukan fungsi pengawasan, agar jalannya pemerintahan tetap dalam koridor menyejahterakan segenap rakyat Indonesia, “ kata Anggota DPR RI Viva Yoga Mauladi saat Dialektika Demokrasi bertema "Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?", di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019)

Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif





Menurut Viva, sebagai wakil rakyat, DPR RI tidak relevan lagi mendikotomikan antara oposisi dan koalisi. Karena sesuai dengan amanat konstitusi, DPR harus senantiasa melakukan fungsi pengawasan, agar jalannya pemerintahan tetap dalam koridor menyejahterakan segenap rakyat Indonesia.    





"Sebenarnya kalau di parlemen menjadi tidak relevan karena apa, seluruh partai politik, apakah partai itu pedukung pemerintah atau di luar pemerintah sama-sama menjalankan fungsi konstitusional, yaitu fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif," ujar Viva.

Baca Juga: Lukman Edy : Jangan Cawe-cawe Urusan Keraton Jogya





Wakil Ketua Komisi IV DPR ini mengatakan rangkap jabatan, terutama rangkap jabatan parpol dan menteri, tidak ada larangan dalam undang-undang (UU),  sehingga apakah pada periode kedua  Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2019 – 2024 mendatang akan memperbolehkannya.





Sebab, pada  periode pertama 2014 – 2019 Jokowi-JK tegas melarang rangkap jabatan antara menteri dengan ketua umum partai.





“Rangkap jabatan itu tak ada larangan dalam UU. Yang penting menteri itu berkualitas, integritas, loyalitas, kapabilitas, memiliki leadership yang baik untuk mengelola lembaga, tapi semua itu hak prerogatif presiden,” katanya





Direktur Eksekutif Voxpol Indonesia, Pangi Syarwi Chaniago menilai jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lebih nyaman bekerjasama dengan Prabowo. Jika Gerindra masuk ke gerbong bisa memecah gelombong dominasi tokoh inner circle selama ini seperti Luhut, Hendro, dan Surya Paloh.





“Mungkin dan bisa saja Megawati sudah mulai ngak nyaman melihat sepak terjang dan cara kerja mereka yang terlalu mempengaruhi Jokowi selama ini,” kata Pangi.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya