Tarif Rp30 Juta Cassandra Angelie Sekali Mantap-mantap

| Editor: Ramadhani
Tarif Rp30 Juta Cassandra Angelie Sekali Mantap-mantap
Cassandra Angelie. (Instagram)



INFOJAMBI.COM - Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi karena terlibat kasus prostitusi online.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan lima kali kemudian tarif Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (1/1/2022).

Dikatakan Zulpan, Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021) pukul 21.30 WIB.

"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya.

Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yang berperan sebagai mucikari.

Ketiga orang mucikari yang turut ditangkap berinisial KK (24), R (25), dan UA (26).

Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima penyidik terkait maraknya prostitusi di Jakarta.

Kemudian polisi mendalaminya, dan ditemukan pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel.

"Mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," kata Zulpan.

Editor: Rahmad

Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya