Terima Pegawai Baru, Kemenkumham Jambi Dapat Jatah 404 Orang

| Editor: Doddi Irawan
Terima Pegawai Baru, Kemenkumham Jambi Dapat Jatah 404 Orang



KOTAJAMBI — Dari seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS), 17.526 orang, yang akan diterima se-Indonesia, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Provinsi Jambi mendapat jatah 404 orang.

Hal ini diakui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara SH, di kantornya, Jum'at (4/8). Menurutnya, hingga saat ini pendaftar CPNS di Kemenkumham Jambi sudah mencapai 3.000 orang.

"Kemenkumham merupakan salah satu dari dua instansi pemerintah yang saat ini membuka penerimaan CPNS. Satunya lagi, Mahkamah Agung," jelas Bambang.

Sepanjang sejarah Kanwil Kemenkumham Jambi, sejak berdiri sampai sekarang belum pernah menerima CPNS sebanyak tahun 2017. CPNS yang diterima tahun ini sebagian besar untuk formasi petugas pemasyarakatan.

Bambang menjelaskan, untuk tingkat sarjana, pendaftaran dilakukan di Jakarta. Sementara D3 dan SLTA pendaftarannya bisa melalui kantor pos. Seleksi CPNS ini memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Di setiap kabupaten sudah dipasang spanduk sosialisasi penerimaan pegawai ini," kata Bambang.

Bambang mengharapkan dengan adanya penambahan pegawai ini masalah yang selama ini kerap terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) bisa diatasi. Tunjangannya relatif besar. September nanti naik 80 persen.

“Tingkat kesejahteraannya diperhatikan, untuk mengurangi praktek pungli, intimidasi dan sogok-menyogok,” ujar Bambang.

Bambang mengungkapkan, petugas pemasyarakatan di lapas-lapas di Jambi tidak sebanding dengan jumlah napi yang ada. Karena itu jatah CPNS untuk Jambi lebih banyak. (infojambi.com)

Laporan : Yudi Pramono

 

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya