KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019 - 2024 resmi dilantik dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin, 19 Juni 2023. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang terjerat kasus hukum.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Mereka diminta segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
”Semoga bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan, baik anggaran, membuat peraturan daerah maupun pengawasan. Kita berkomitmen menjaga nama baik lembaga kita,” kata Edi.
Mereka yang dilantik adalah Supeno A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS Dapil Bungo - Tebo, Endang Rukmana Lc menggantikan Suprianto dari PKS Dapil Kota Jambi, dan Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar Dapil Tanjung Jabung.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Seperti diketahui, PAW masih ada beberapa orang lagi, mengingat masih ada beberapa anggota DPRD yang terlibat kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 - 2018 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Masih ada beberapa orang lagi, sudah beberapa partai yang mengajukan proses PAW,” sebut Edi.
Baca Juga: Mundur dari Dewan Muhammadiyah Mengaku Ingin Fokus ke Statusnya.
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Jambi PAW sisa masa jabatan 2019 - 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. SK PAW dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE